HESTEK.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo pada Selasa (22/7/2025), membahas rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Fokus utama rapat tertuju pada usulan tambahan anggaran sebesar Rp6,15 miliar yang diajukan Dinas Kesehatan guna memenuhi sejumlah kebutuhan mendesak sektor kesehatan.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Gustam Ismail, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan awal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), di mana sebelumnya belum disampaikan rincian indikatif anggaran untuk sektor kesehatan.
“Alhamdulillah, pada rapat kali ini Dinas Kesehatan telah memaparkan rincian kebutuhan mendesak. Totalnya mencapai Rp6,15 miliar,” ujar Gustam kepada wartawan usai rapat.
Dari total usulan tersebut, alokasi terbesar yakni Rp5,2 miliar diperuntukkan bagi pembayaran iuran BPJS. Sementara sisanya dialokasikan untuk belanja gaji PNS dan PPPK, biaya operasional tenaga Non-ASN—baik yang terdata maupun yang belum masuk dalam database PKN—serta pembiayaan jasa tenaga kesehatan Non-ASN lainnya.
Gustam menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut dirancang agar mencukupi hingga akhir tahun, tepatnya sampai Desember 2025.
“Ini akan kami kawal dan teruskan ke pembahasan lanjutan di Banggar sebagai bagian dari proses penetapan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.
Komisi IV menilai rapat ini sangat krusial karena menyangkut keberlangsungan pelayanan kesehatan dasar serta jaminan kesejahteraan tenaga kesehatan di Provinsi Gorontalo. DPRD, kata Gustam, tetap berkomitmen menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas dalam agenda pembangunan daerah.