HESTEK.CO.ID – Ratusan guru ngaji dan imam masjid di Kota Gorontalo belum menerima honor mereka sejak Maret 2025. Kondisi ini memunculkan kegelisahan atas sikap abai oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Honor yang semestinya dibayarkan setiap bulan itu dikatahui tertahan karena perubahan mekanisme pencairan. Pemerintah beralasan, pengelolaan kini dialihkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Gorontalo dan masih menunggu proses penganggaran di tingkat provinsi.
Kepala Bagian Kesra, Soekamto Mooduto, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Ia menyebutkan, sebelumnya pembayaran dilakukan langsung melalui kelurahan, namun kini diubah dan harus melalui bagian Kesra.
“Anggarannya baru dimasukkan dalam APBD Perubahan yang kemarin disahkan lewat rapat paripurna. Setelah itu, masih akan diserahkan ke provinsi untuk proses lebih lanjut. Kami belum tahu kapan akan selesai, tapi yang pasti akan tetap dibayarkan, yakni sebesar Rp350 ribu per bulan,” terang Soekamto.
Tak hanya guru ngaji, para imam masjid juga belum menerima upah mereka karena masih dalam tahap penganggaran yang sama. Soekamto memastikan bahwa pemerintah tidak mengabaikan hak mereka dan akan menyalurkan honor tersebut setelah seluruh proses administrasi selesai.
“Kita tinggal menunggu perintah lebih lanjut. Jika sudah bisa dicairkan, akan segera kita salurkan,” tambahnya.
Sebelumnya, 401 guru ngaji dari 203 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) mempertanyakan kejelasan pembayaran honor yang belum mereka terima selama beberapa bulan terakhir.
Namun Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau semua pihak bersabar menunggu proses pencairan anggaran yang kini tengah berjalan.