Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar UtamaNews

Anggota DPR Nonaktif Ternyata Masih Terima Gaji, Ini Pernyataan Ketua Banggar

REDAKSI
133
×

Anggota DPR Nonaktif Ternyata Masih Terima Gaji, Ini Pernyataan Ketua Banggar

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengatakan secara teknis para anggota DPR yang dinonaktifkan masih berhak menerima gaji.

“Kalau dilihat dari aspek teknis, mereka tetap menerima gaji,” kata Said, Senin (1/9/2025).

Example 300x600

Meski demikian, Said menegaskan istilah nonaktif tidak dikenal dalam aturan resmi, baik di UU MD3 maupun dalam Tata Tertib DPR.

Ia menilai keputusan tersebut sepenuhnya kebijakan internal partai.

“Dalam tatib maupun UU MD3 memang tidak ada istilah nonaktif. Tetapi saya menghormati sikap NasDem, PAN, dan Golkar. Untuk detailnya, sebaiknya ditanyakan langsung ke partai masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, 5 orang anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai mereka karena dinilai membuat gaduh publik. Lima nama tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Langkah pertama diambil oleh Partai NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) dan Nafa Urbach (anggota Komisi IX DPR RI).

Kemudian PAN menyusul dengan menonaktifkan Eko Patrio (Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Sekjen PAN) serta Uya Kuya (anggota Komisi IX DPR).

Tak ketinggalan, Golkar juga mengambil sikap terhadap Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, terkait pernyataannya mengenai tunjangan DPR.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menilai langkah penonaktifan penting untuk menjaga nama baik lembaga legislatif.

“Kami meminta para ketua umum partai menonaktifkan anggota yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, mereka tidak bisa lagi menjalankan fungsi sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin, Minggu (31/8/2025).

Ia menambahkan, penonaktifan bukan hanya status formal. Menurutnya, anggota yang dinonaktifkan otomatis tidak lagi mendapat fasilitas maupun tunjangan dewan.

“Kalau sudah dinonaktifkan, fasilitas dan tunjangan juga tidak bisa mereka nikmati lagi,” tegasnya.

 

Example 120x600
Example 300250
banner 240x300