HESTEK.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Keputusan tegas ini diambil lantaran tindakannya dianggap mencederai hati rakyat sekaligus merusak marwah partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyampaikan bahwa langkah ini ditempuh setelah melalui proses klarifikasi oleh DPRD Gorontalo serta laporan resmi dari DPD yang kemudian diteruskan ke DPP.
“Yang bersangkutan telah dipanggil untuk klarifikasi di DPRD, kemudian DPD menyampaikan laporan kepada DPP agar diambil tindakan organisasi. Hari ini, DPP secara resmi mengeluarkan surat pemecatan,” ujar Komarudin, dalam keterangan resminya, Sabtu (20/9/2025).
Komarudin menambahkan, komite etik dan disiplin partai telah memberikan rekomendasi, sehingga keputusan pemecatan ditetapkan dan segera ditindaklanjuti dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ia juga mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh tanah air untuk menjaga disiplin, etika, serta kehormatan partai.
“Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, kader partai wajib menjaga marwah partai dan keluarga masing-masing,” tegasnya.
Lebih jauh, Komarudin menekankan bahwa partai tidak akan memberi ruang bagi kader yang bertindak mencederai kepercayaan rakyat maupun merusak nama baik partai.
“Setiap pelanggaran yang serupa akan mendapat sanksi yang sama, yakni pemecatan,” pungkasnya.