HESTEK.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Bone Bolango, di Ruang Sidang Utama, Senin (3/11/2025).
Bupati Bone Bolango Ismet Mile hadir langsung dalam sidang tersebut didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa. Dalam sambutannya, Ismet menegaskan bahwa KUA-PPAS menjadi langkah awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Ini menjadi awal bagi kita semua untuk menindaklanjuti pembahasan APBD. Kami berharap pelaksanaan APBD ke depan dapat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas daerah,” ujar Bupati Ismet Mile.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta dukungan dalam proses perumusan dokumen anggaran tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD. Rancangan KUA dan PPAS yang kami serahkan telah menghasilkan rekomendasi melalui kajian mendalam antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD,” tuturnya.
Ismet mengungkapkan, hasil pembahasan bersama menyepakati asumsi makro pembangunan daerah Tahun 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,09%, tingkat pengangguran terbuka turun ke 2,96%, persentase penduduk miskin 13,01%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,7, dan Gini Rasio berada di angka 0,407.
Sementara itu, total rencana APBD Tahun 2026 yang disepakati meliputi pendapatan daerah sebesar Rp899,4 miliar, belanja daerah Rp861,8 miliar, serta pembiayaan neto Rp37,6 miliar.
“Rencana belanja tersebut masih berpotensi mengalami penyesuaian dalam pembahasan lebih lanjut antara komisi DPRD dan SKPD maupun Banggar dan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD,” pungkasnya.















