HESTEK.CO.ID — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Kabupaten Bone Bolango menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (5/11/2025).
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Lion Hidjun, sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas dan penegakan hukum di Kabupaten Bone Bolango. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan upaya menjaga kondusivitas daerah.
“Substansi tuntutan kami jelas. Kami meminta Kejati Gorontalo dan Kejari Bone Bolango segera memproses serta memanggil saudara berinisial ‘A’ yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli proyek. Kami juga mendesak agar Kejati dan Kejari memeriksa inisial ‘A’ yang diduga melakukan provokasi dan mengganggu stabilitas daerah,” tegas Lion.
Menurutnya, keberadaan oknum tersebut berpotensi menghambat kinerja Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam menjalankan visi-misinya untuk daerah.
Lion menambahkan, aksi ini merupakan bentuk protes damai terhadap pihak-pihak luar yang dinilai berupaya memecah belah masyarakat Bone Bolango.
“Aksi kami hari ini adalah aksi damai. Kami ingin menjaga stabilitas daerah. Jangan ada pihak luar yang datang hanya untuk membuat kekacauan di Bone Bolango,” ujarnya.
Ia juga meminta Kejati Gorontalo untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum terbukti, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memfitnah Bupati Ismet Mile.
“Bupati Ismet Mile adalah pemimpin hasil demokrasi. Upaya segelintir orang untuk melengserkan beliau tanpa dasar yang jelas sama saja melukai hati rakyat Bone Bolango,” tutur Lion.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, menerima langsung aspirasi massa aksi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Laporan yang disampaikan sudah kami terima dan telah diteliti oleh Tim Intel Kejati Gorontalo,” ujar Dadang.
Ia menegaskan, hasil telaah laporan tersebut akan dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kejati Gorontalo tetap konsisten menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak berpihak kepada siapa pun,” tandasnya.
















