HESTEK.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Gorontalo kembali mengingatkan sekaligus mengeluarkan peringatan paling keras kepada seluruh konten kreator di wilayah Gorontalo.
Peringatan ini disampaikan setelah muncul tindakan tidak etis dari seorang konten kreator yang dengan sengaja mengambil serta menggunakan foto milik jurnalis TVOne, Kadek Sugiarta, tanpa izin.
Ketua DPD PJS Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya bentuk arogansi, tetapi juga pelanggaran serius terhadap etika profesi dan hak cipta.
“Ada konten kreator yang dengan terang-terangan mengambil gambar milik rekan jurnalis tanpa izin, lalu berperilaku seolah hal itu wajar. Ini kesombongan yang tidak bisa lagi kami toleransi. Mulai hari ini, tidak ada konten kreator yang boleh menyentuh karya media anggota PJS,” tegas Jhojo, sapaan Johan.
Ia menilai kasus ini menunjukkan sebagian konten kreator di Gorontalo belum menghargai karya jurnalistik dan kerap meremehkan proses kerja media.
Padahal, produk jurnalistik memiliki nilai kerja, risiko lapangan, dan dilindungi oleh undang-undang.
“Kami tidak main-main. Jika masih ada yang berani mengambil gambar, video, atau isi berita media kami, PJS akan langsung menempuh jalur hukum. Tidak peduli siapa orangnya tidak ada negosiasi,” tegasnya.
PJS juga meminta seluruh anggotanya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai platform digital. Jika ditemukan pelanggaran, bukti-bukti diminta segera dikumpulkan untuk keperluan proses hukum.
“Kami bukan anti konten kreator. Tapi jangan bertindak seolah semua konten di internet itu gratis. Hormati profesi kami. Hormati hak cipta. Hormati etika,” tegas Jhojo.
PJS berharap peringatan ini menjadi momentum bagi konten kreator untuk bekerja lebih profesional, tidak arogan, serta mematuhi aturan hukum terkait penggunaan karya jurnalistik.
Dengan sikap tegas ini, PJS Gorontalo memastikan bahwa pembajakan konten media tidak akan dibiarkan terulang.












