Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pantau Proyek Jalan dan Saluran

Redaksi
14
×

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pantau Proyek Jalan dan Saluran

Sebarkan artikel ini
Komisi III Dekot Gorontalo pantau proyek jalan dan saluran. FOTO:ISTIMEWA

HESTEK.CO.ID — Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan peninjauan ke sejumlah titik pekerjaan fisik yang sementara dikerjakan di Kota Gorontalo, Selasa (9/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan progres dan kualitas pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, mengatakan bahwa dari hasil peninjauan, sebagian besar pekerjaan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah selesai dikerjakan.

“Alhamdulillah, sebagian besar pekerjaan sudah selesai. Ada yang ditangani Dinas PU dan ada juga yang dari Dinas Perkim,” ujar Erman.

Ia menjelaskan, Komisi III meninjau beberapa titik pekerjaan jalan dan saluran, di antaranya pekerjaan jalan di depan Kantor KPU Kota Gorontalo yang telah rampung. Selain itu, pekerjaan saluran di Jalan Nangka dan Jalan Durian juga hampir selesai dan hanya menyisakan pekerjaan pembersihan.

“Kalau kita lihat tadi, tinggal beberapa item kecil, seperti pembersihan. Secara progres pekerjaan sudah terpenuhi dan kontraknya juga selesai minggu ini,” jelasnya.

Erman menambahkan, Komisi III juga mengunjungi pekerjaan yang ditangani Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PU, serta proyek Perkim di Jalan Setapa, Kelurahan Buladu, yang dilaporkan hampir rampung.

Menurutnya, untuk pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai, Komisi III DPRD Kota Gorontalo akan kembali melakukan peninjauan setelah dinas terkait menyampaikan laporan penyelesaian pekerjaan. Hal ini mengingat sejumlah kontrak pekerjaan akan berakhir pada pertengahan Desember 2025.

“Kalau sudah ada penyampaian dari dinas bahwa pekerjaan selesai, kami akan turun lagi untuk memastikan. Karena ada kontrak yang berakhir sekitar tanggal 20 Desember,” tegasnya.

Ke depan, Komisi III DPRD Kota Gorontalo juga menjadwalkan peninjauan lanjutan terhadap pekerjaan fisik yang ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Gorontalo sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.