HESTEK.CO.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menanggapi dua tuntutan utama yang disampaikan Aliansi Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/12/2025). Dua tuntutan tersebut berkaitan dengan pemberhentian sementara kepala puskesmas (kapus) serta persoalan pelayanan di Rumah Sakit Multazam.
Irwan menjelaskan, pemberhentian sementara kapus dilakukan oleh pemerintah karena adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan kesehatan yang berujung pada meninggalnya seorang pasien. Meski kematian merupakan takdir Tuhan, menurutnya terdapat proses pelayanan yang memicu polemik di tengah masyarakat.
“Karena ini menyangkut layanan dasar kesehatan masyarakat, maka pemerintah mengambil langkah untuk memberhentikan sementara kapus. Itu merupakan domain eksekutif, bukan DPRD,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, DPRD Kota Gorontalo tidak bersikap abai terhadap persoalan tersebut. Bahkan, sebelum adanya aksi dan tuntutan mahasiswa, DPRD telah lebih dahulu menggelar rapat dan mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan evaluasi terhadap kejadian di puskesmas tersebut.
“Tuntutan mahasiswa ada dua. Yang pertama soal kapus, dan itu sudah menjadi kewenangan pemerintah. Yang kedua terkait pelayanan di Rumah Sakit Multazam, dan ini yang akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Untuk persoalan Rumah Sakit Multazam, DPRD berencana menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui komisi terkait dengan menghadirkan seluruh pihak, termasuk perwakilan rumah sakit dan massa aksi, agar persoalan tersebut dibahas secara terbuka.
Irwan menyebut, isu pelayanan di Rumah Sakit Multazam bukan hal baru dan sebelumnya telah pernah dibahas dalam forum hearing DPRD. Namun, DPRD akan kembali mengkaji persoalan tersebut karena menyangkut pelayanan kesehatan sebagai program nasional.
“Pelayanan kesehatan harus mengutamakan nyawa manusia. Bahkan tanpa KTP sekalipun, pelayanan harus tetap diberikan. Itu sudah ditegaskan dalam edaran Menteri Kesehatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban hadir untuk menjamin layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Aksi Aliansi Mahasiswa tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kota Gorontalo dan berlangsung kondusif.













