Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Hukum & KriminalKabar UtamaNews

Marten Basaur Diperiksa Ditreskrimsus Polda Gorontalo

REDAKSI
230
×

Marten Basaur Diperiksa Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo. FOTO DOK HESTEK

HESTEK.CO.ID — Mantan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, Marten Basaur, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kamis (25/12/2025).

Kepada wartawan, Marten mengungkapkan bahwa dirinya dijemput langsung oleh personel Ditreskrimsus di sebuah hotel di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu malam (24/12/2025).

Setelah itu, ia langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  KPK Turun ke Gorontalo, Bongkar Karut-Marut Tata Kelola Perkabunan Sawit

“Saya dijemput di Manado tadi malam. Mereka bilang saya sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan. Saya tiba di Polda pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA,” ujar Marten.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLN UP Gorontalo dan Mapala Mohuyula Gelar Pelatihan Ecobrick

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara PETI yang terjadi di Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.

“Kata penyidik, berkas perkara itu sudah P21. Operator alat berat dan pengawas aktivitas tambang sudah diserahkan ke kejaksaan. Saya diperiksa sebagai saksi untuk kedua orang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Bandara Djalaluddin Mulai Ekspansi Fasilitas, Apron dan Taxiway Dibangun

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Polda Gorontalo belum dimintai keterangan terkait pemeriksaan Marten Basaur. Redaksi HESTEK.CO.ID masih berupaya.

Example 300x600