HESTEK.CO.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, nampaknya terus menjadi sorotan.
Hal itu dibuktikan dengan kedatangan PMII Rayon FEBI ke kantor DPRD Kabupaten Gorontalo untuk mendesak pembahasan serius terkait dugaan kerusakan lingkungan di Dusun Pasir Putih dan Tehila.
Kedatangan mereka bukan sekadar audiensi biasa. Didampingi Ketua PMII Rayon FEBI dan Ketua BEM Fakultas FEBI, Andi Taufik secara resmi memasukkan surat permohonan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan moral sekaligus komitmen mahasiswa agar persoalan tambang ilegal tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
“Kami pertegas bahwa PMII Rayon FEBI akan terus berkomitmen memberantas para pelaku PETI di Kabupaten Gorontalo. Kerusakan lingkungan harus dimintai pertanggungjawaban dari para pelaku. Jangan biarkan para pelaku merasa bebas dalam jeratan hukum,” tegas Andi.
Menurutnya, aktivitas PETI di wilayah Mootilango diduga berlangsung secara sadar dan terang-terangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
PMII mendesak DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan tersebut secara terbuka dan profesional dengan melibatkan instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo, Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gorontalo, Camat Mootilango, Kepala Desa Pilomonu, serta Kapolsek Mootilango.
Keterlibatan lintas instansi dinilai penting untuk memastikan penanganan tidak berjalan parsial dan tidak berhenti pada tataran wacana.
Andi bahkan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka data dan fakta yang dimiliki, termasuk nama-nama yang terindikasi kuat menjadi aktor di balik kerusakan lingkungan tersebut.
“Saya dan teman-teman siap memberikan data dan fakta hingga nama-nama para pelaku yang terindikasi kuat menjadi aktor di balik kerusakan lingkungan di Mootilango. Kerusakan ini dilakukan secara sadar dan terang-terangan, sehingga pertanggungjawaban hukum juga harus berjalan,” tandasnya.
Kini publik menunggu sikap DPRD Kabupaten Gorontalo. Apakah akan segera merespons desakan mahasiswa dengan langkah konkret, atau persoalan PETI di Mootilango kembali menjadi isu yang menguap tanpa penyelesaian tegas.












