Share :
HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bakal mengambil langkah tegas mengantisipasi adanya kejahatan pengrusakan lingkungan akibat pertambangan emas.
Hal itu ditegaskan Kepala DLHK Boalemo, Roswita Novia Ismanto, yang juga merespon adanya informasi dugaan Pertambangan Ilegal Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Mananggu.
“Jadi kami akan turun ke lokasi untuk mengecek dan memastikan titik koordinat lokasi kegiatan tersebut,” kata Roswita, Rabu (3/1/2024).
Roswita menuturkan akan menerjunkan tim khusus ke lokasi-lokasi pertambangan yang disinyalir ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Boalemo.
“Ada tim khusus juga yang akan mendampingi,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, mengingatkan Pemkab Boalemo tentang dugaan masuknya PETI di wilayah Kecamatan Mananggu.
Menurut Jojo sapaan akrabnya, terinformasi saat ini sudah ada 1 (satu) alat berat jenis eskavator yang mulai beroperasi membuka jalan untuk pengoperasian PETI di Bumi Damai Bertasbih itu.
“Sekarang saja sudah ada satu alat berat yang beroperasi membuka jalan. Akses yang mereka gunakan itu dari Karangetan Paguat, mereka sengaja membuka jalur menggunakan wilayah lain agar tidak terdeteksi,” kata Jojo, diruang vicon Kantor Bupati Boalemo, Jumat (29/12/2023).
Dihadapan Forkopimda Boalemo, Jojo juga menyampaikan menerima informasi akan adanya alat berat yang masuk secara besar besaran pada Januari 2024 mendatang, terkait PETI di Boalemo.
“Kami berharap pemerintah daerah khususnya Forkopimda dapat memberikan rasa aman dan keadilan sosial kepada masyarakat Kabupaten Boalemo,” tandasnya.
(hsk/oyi)