Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Khusus

Aduan Muncul, DPRD Kota Gorontalo Akan Cek Langsung Dapur dan SPPG MBG

Redaksi
22
×

Aduan Muncul, DPRD Kota Gorontalo Akan Cek Langsung Dapur dan SPPG MBG

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, meskipun anggarannya bersumber dari APBN.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (2/3/2026).

Totok menjelaskan, dalam pelaksanaan MBG terdapat pihak yang menyediakan dapur serta SPPG yang mengelola proses memasak dan distribusi makanan. Karena itu, peran Dinas Pangan dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam melakukan pengawasan.

“Yang diawasi pertama adalah ketersediaan pangan, dan kedua adalah kualitas makanan, apakah bergizi atau tidak. Jangan sampai pemerintah memberikan makanan bergizi gratis, sementara Dinas Pangan tidak mengetahui apakah makanan tersebut benar-benar berkualitas atau tidak. Itu merupakan tugas mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun program MBG bersumber dari APBN, pelaksanaannya di daerah tetap menjadi objek pengawasan DPRD. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan (controlling).

Menurut Totok, yang diawasi bukan hanya penggunaan dana, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, tetapi juga teknis pelaksanaan di lapangan. DPRD akan mengecek seluruh dapur, memastikan kesesuaian standar, termasuk jam distribusi dan pengelolaan oleh SPPG.

“Jangan sampai makanan yang diolah tidak memenuhi standar gizi. Ini sempat muncul di media sosial, ada laporan terkait makanan yang tidak layak. Tentu ini harus menjadi perhatian agar tidak terulang,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah aduan, termasuk dari daerah pemilihan Hulonthalangi. Dari dapil tersebut, pihaknya telah turun langsung melakukan pengecekan guna mengetahui titik persoalan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, permasalahan disebut berada pada pengelolaan oleh SPPG, bukan pada penyediaan dapur. Dalam pelaksanaannya, terdapat yayasan yang menyediakan gedung dan peralatan, sementara proses memasak dan pengelolaan bahan makanan dilakukan oleh SPPG.

“SPPG inilah yang memasak serta mengelola bahan makanan. Di sinilah letak persoalan yang perlu mendapat perhatian,” jelas Totok.

Ia menilai langkah Pemerintah Kota Gorontalo melalui Wali Kota yang menyurat langsung kepada Presiden terkait persoalan MBG sebagai langkah yang tepat.

Ke depan, DPRD Kota Gorontalo juga berencana turun langsung melakukan pengecekan, termasuk memastikan ketersediaan dapur dan jumlah siswa yang telah terlayani program MBG, agar pelaksanaannya benar-benar sesuai standar dan tepat sasaran.