HESTEK.CO.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, kembali memantik sorotan publik.
Sejumlah alat berat jenis excavator diinformasikan kembali beroperasi di lokasi tersebut, tak lama setelah aparat penegak hukum melakukan operasi penertiban.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, excavator kembali beraktivitas setelah operasi yang dilakukan jajaran Polres Gorontalo berakhir pada 29 Februari lalu.
“Kami menerima informasi dari warga, sudah ada alat berat excavator lagi yang beroperasi di lokasi PETI Pasir Putih. Sangat disayangkan, padahal belum lama ditertibkan,” ungkap Mahasiswa IAIN Gorontalo, Ahmad Basir.
Sebelumnya, aparat kepolisian memang sempat menggelar operasi penertiban di kawasan tersebut. Namun, saat operasi berlangsung, petugas tidak menemukan alat berat di lokasi tambang ilegal.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa informasi penertiban lebih dulu diketahui oleh para pelaku. Alat berat diduga disembunyikan di kawasan hutan dan kebun sawit yang berada tak jauh dari titik aktivitas PETI, untuk kemudian kembali dioperasikan setelah situasi dianggap aman.
Jika informasi ini benar, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pola penindakan yang dilakukan. Penertiban yang tidak menyentuh aktor utama maupun pemilik alat berat hanya akan berujung pada siklus operasi–menghilang–beroperasi kembali.
Aktivitas PETI di Pasir Putih sendiri bukan isu baru. Selain berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar, aktivitas tersebut juga membawa risiko keselamatan bagi warga serta membuka peluang konflik sosial di tengah masyarakat.
Desakan agar aparat tidak sekadar melakukan operasi simbolik pun kembali menguat. Penindakan dinilai harus menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual dan pemodal di balik operasional alat berat tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan operasi sesaat, melainkan memastikan aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan secara permanen,” tegas Ahmad.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi kembali beroperasinya sejumlah alat berat di lokasi PETI Pasir Putih.













