Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

BGN Minta Menu MBG Tak Layak Diviralkan, Warga Diminta Ikut Awasi

REDAKSI
11
×

BGN Minta Menu MBG Tak Layak Diviralkan, Warga Diminta Ikut Awasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bahkan, jika ditemukan menu yang tidak layak konsumsi, masyarakat diminta tidak ragu memviralkannya di media sosial sebagai bentuk pengawasan publik.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Menurut Nanik, masyarakat bisa memantau langsung kualitas menu yang disalurkan melalui Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.

Jika menemukan menu yang dinilai tidak layak, masyarakat dipersilakan untuk mendokumentasikan dalam bentuk foto atau video, kemudian mengunggahnya ke media sosial.

Namun, ia menekankan bahwa unggahan tersebut harus disertai informasi yang jelas, seperti nama sekolah, lokasi SPPG penyedia menu, serta alamat daerahnya.

“Hari itu juga kami tindaklanjuti,” ujar Nanik kepada wartawan.

Nanik mengatakan, pihaknya justru terbantu jika masyarakat turut melaporkan temuan menu yang tidak layak dikonsumsi.

Ia menegaskan BGN tidak akan ragu menindak SPPG yang terbukti menyajikan makanan yang tidak sesuai standar.

Meski demikian, Nanik mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah foto atau video lama yang kemudian diviralkan kembali.

Menurutnya, laporan yang disampaikan harus berupa kondisi terbaru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Itu kan jadi seperti punya tujuan-tujuan lain,” katanya.

Ia juga mengungkapkan keterbatasan jumlah pengawas yang dimiliki BGN saat ini. Dari data yang ada, BGN hanya memiliki sekitar 70 pengawas untuk mengawasi puluhan ribu SPPG yang tersebar di berbagai daerah.

Sementara jumlah SPPG saat ini telah mencapai sekitar 24 ribu unit dan diperkirakan akan meningkat hingga 30 ribu.

“Jadi, kami butuh sekarang masyarakat yang mengawasi,” imbuhnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat terhadap jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Nanik menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut selama informasi yang disampaikan berdasarkan fakta.

“Yang penting bukan fitnah dan bukan hoaks,” pungkasnya.