Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras

REDAKSI
9
×

Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras

Sebarkan artikel ini
Andrie Yunus. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam.

Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Pekerja KontraS yang diterima media pada Jumat (13/3/2026).

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan serangan itu menyebabkan luka serius pada tubuh korban.

“Serangan penyiraman air keras tersebut mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangannya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta.

Podcast yang direkam saat itu mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Usai kejadian, Andrie Yunus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen,” kata Dimas.

KontraS menilai serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan.

Menurut Dimas, tindakan kekerasan tersebut berpotensi menjadi upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Pihaknya juga merujuk pada sejumlah regulasi yang melindungi pembela HAM, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” imbuh Dimas.

Ia juga meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

“Upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga berujung kematian,” tegasnya.