HESTEK.CO.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) Pasir Putih di Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo semakin mengkhawatirkan.
Aktivitas tersebut disinyalir masih berlangsung secara terbuka dan diduga menggunakan puluhan alat berat jenis eskavator.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengingat aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Sejumlah pihak menilai, PETI Pasir Putih seolah berjalan tanpa hambatan, meski sebelumnya pernah dilakukan penertiban.
Dugaan pembiaran pun mulai menguat. Pasalnya aktivitas yang disebut-sebut berlangsung terang-terangan itu belum juga menunjukkan tanda-tanda berhenti secara permanen.
Tokoh Pemuda Gorontalo, Andi Taufik, menilai situasi tersebut menjadi cerminan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo, khususnya dalam penanganan kejahatan lingkungan.
“Kabupaten Gorontalo hari ini sedang di ujung tanduk akibat kerusakan lingkungan. Tapi aparat penegak hukum seakan buta dan tuli. Kinerja Kapolres Gorontalo sangat mengecewakan,” ujar Andi.
Ia menyebut, fakta bahwa PETI di Pasir Putih masih terus beroperasi menjadi indikator bahwa penindakan aparat belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, penertiban di lapangan tidak cukup jika hanya menyasar pekerja atau operator alat berat. Ia mendesak agar aparat kepolisian dapat mengungkap aktor utama yang diduga menjadi pemodal serta pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kapolres Gorontalo harus bergerak cepat. Jangan hanya penertiban sesaat. Yang paling penting adalah membongkar siapa aktor dan pemodal yang selama ini menghidupkan aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Andi juga menilai keberadaan alat berat dalam aktivitas PETI berpotensi memperparah kerusakan bentang alam dan mencemari sumber air yang digunakan masyarakat.
Jika tidak segera ditangani, dampaknya dinilai akan semakin luas, termasuk pada sektor pertanian dan keselamatan warga.
Lebih jauh, ia menyatakan kalangan pemuda siap terlibat dalam mengawal proses penegakan hukum dan mendukung aparat dengan informasi tambahan jika dibutuhkan.
“Kami selaku pemuda Kabupaten Gorontalo siap membantu dan mengawal kasus ini. Jika diperlukan, kami siap memberikan nama-nama pihak yang terindikasi kuat menjadi aktor pertambangan ilegal di Pasir Putih,” bebernya.
Desakan publik agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terus menguat. Mereka berharap penegakan hukum tidak berhenti pada aksi simbolik, tetapi mampu menghadirkan langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan merugikan daerah.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kembali maraknya aktivitas PETI di Dusun Pasir Putih, termasuk kritik yang disampaikan.













