Share :
HESTEK.CO.ID – DPRD Kabupaten (Dekab) Gorontalo bakal menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan panitia khusus pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Rencana pembentukan pansus tertuang dalam surat nomor 172.4, perihal undangan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dengan sifat penting.
Dalam surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo itu rapat paripurna digelar besok, Selasa 19 Maret 2024, pukul 13.00 Wita.
Sementara itu Ketua Dekab Gorontalo, Syam T. Ase, yang dikonfirmasi membenarkan terkait paripurna pembentukan pansus tersebut.
“Iya, ke DPRD besok,” singkatnya.
(hsk/oyi)