HESTEK.CO.ID – Gerak cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo menyusul viralnya dugaan aktivitas miras dan pesta pelajar di sebuah tempat PlayStation (PS) di Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto, Senin (6/4/2026).
Informasi yang beredar luas di media sosial itu langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang disebut-sebut kerap menjadi tempat berkumpul pelajar.
Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, mengungkapkan, saat pengecekan dilakukan, pihaknya memang menemukan sejumlah pelajar berada di dalam lokasi tersebut.
“Kami langsung turun begitu informasi itu viral. Di lokasi ditemukan anak-anak sekolah yang sedang bermain PlayStation usai pulang sekolah,” kata Taufik.
Namun, terkait isu yang lebih serius seperti dugaan konsumsi minuman keras dan aktivitas pesta, Satpol PP belum menarik kesimpulan. Pendalaman masih terus dilakukan dengan melibatkan aparat gabungan.
“Informasi terkait dugaan miras dan aktivitas lainnya masih kami dalami bersama TNI dan Polri. Kami tidak ingin berspekulasi,” tegasnya.
Dari hasil temuan awal, tempat usaha tersebut juga diduga belum mengantongi izin operasional. Letaknya yang tersembunyi di belakang area pencucian mobil membuat aktivitas di dalamnya luput dari pengawasan.
“Posisinya tidak terlihat langsung dari jalan, sehingga terkesan tertutup,” jelas Taufik.
Satpol PP pun menggandeng unsur pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tim intelijen Polres Gorontalo untuk menelusuri lebih jauh aktivitas di lokasi tersebut.
Dugaan sementara, aktivitas di tempat itu telah berlangsung dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir. Meski begitu, aparat masih melakukan verifikasi menyeluruh.
Sementara itu, para pelajar yang terjaring tidak langsung dipulangkan, melainkan didata dan diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk pembinaan.
“Sekolah sudah datang dan langsung mengambil alih penanganan siswa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) guna memastikan pembinaan lanjutan terhadap para pelajar.
Langkah ini, lanjut Taufik, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Hingga saat ini, proses pendalaman masih berlangsung. Aparat gabungan akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penindakan terhadap operasional tempat tersebut jika terbukti melanggar.













