Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Hamzah Idrus Ingatkan Setiap Angka APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Redaksi
7
×

Hamzah Idrus Ingatkan Setiap Angka APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo mengingatkan pemerintah daerah agar setiap perubahan alokasi dalam APBD 2026 dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang telah melalui pembahasan dan koreksi Badan Anggaran (Banggar).

Pesan tersebut disampaikan Hamzah Idrus saat membacakan pandangan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-100 DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).

Hamzah mengatakan, pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada kesepakatan di ruang rapat. Setiap hasil pembahasan harus tercermin dalam dokumen penganggaran dan menjadi dasar dalam pelaksanaannya.

“Apa yang dibahas harus dapat ditelusuri, apa yang disepakati harus dapat dibuktikan, dan apa yang dituangkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hamzah.

Menurutnya, koreksi yang dilakukan Banggar bersama pihak eksekutif merupakan bagian dari proses pengawasan dan penyempurnaan kebijakan anggaran. Karena itu, hasil koreksi tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah.

Baca Juga:  Marten Taha Apresiasi 'Hulonthalo Art And Craft Festival' di Kota Gorontalo

Hamzah menilai fungsi pengawasan DPRD tidak seharusnya dipahami sebagai bentuk pertentangan dengan pemerintah daerah. Pengawasan justru diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berada dalam koridor hukum dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Pengawasan bukanlah tanda ketidakpercayaan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar perbedaan pandangan dalam pembahasan perubahan APBD tidak dipersepsikan sebagai pertarungan antara pihak yang menang dan kalah.

Menurut Hamzah, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan anggaran daerah dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Atas pertimbangan tersebut, termasuk kepentingan masyarakat, kesinambungan pemerintahan, keterbatasan waktu serta komitmen eksekutif melakukan koreksi, Fraksi PKS menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026.

Baca Juga:  Pesan Wali Kota Marten Taha Saat Jadi Khatib Shalat Idulfitri 1445 Hijriah

Namun, Hamzah memberikan penegasan bahwa penerimaan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai persetujuan terhadap perubahan alokasi yang bertentangan dengan hasil pembahasan Banggar.

“Penerimaan Fraksi PKS terhadap rancangan ini tidak dapat dimaknai sebagai persetujuan terhadap perubahan alokasi yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan Banggar bersama KPD,” katanya.

Ia menegaskan, PKS mendukung percepatan proses pemerintahan, tetapi percepatan tersebut harus tetap berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung percepatan, tetapi percepatan harus berjalan bersama kepentingan. Kami mendukung kerja sama, tetapi kerja sama tidak menghilangkan kewajiban untuk saling mendengarkan,” tegasnya.

Hamzah kemudian menyoroti makna setiap alokasi dalam APBD. Menurutnya, angka yang tercantum dalam dokumen anggaran pada akhirnya akan berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Konflik Agraria di Diloato Belum Reda, Warga Minta Keadilan atas Lahan Keluarga

Mulai dari bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, pelestarian budaya hingga pembinaan generasi muda, seluruhnya membutuhkan kebijakan anggaran yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap angka harus kita jaga, sebab di belakang angka-angka tersebut ada kehidupan masyarakat yang amanahnya sedang dipercayakan kepada kita semua,” katanya.

Hamzah berharap catatan yang disampaikan Fraksi PKS tidak menjadi penghambat hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah. Sebaliknya, perbedaan pandangan diharapkan menjadi bagian dari proses memperbaiki kebijakan dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Fraksi PKS sendiri menyampaikan pandangan tersebut dalam agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-100 DPRD Provinsi Gorontalo.