Ramdan D. Liputo Kritik Kuota Seleksi PPPK 2025 Pemprov Gorontalo Yang Terlalu Minim

Admin
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo. Foto Dok Pribadi
 

HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi Gorontalo (Deprov) menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Senin (21/04/2025).

Rapat bertujuan untuk membahas optimalisasi pelaksanaan program kegiatan APBD Induk 2025 sebelum dilakukan efisiensi, serta merencanakan capaian program kegiatan setelah efisiensi.

banner 120x600

Dalam rapat itu, Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Ramdan D. Liputo, mengungkapkan perhatiannya terkait rencana seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dijadwalkan akan digelar pada akhir April mendatang.

Ramdan menyoroti jumlah peserta akan mengikuti seleksi PPPK yang diselenggarakan oleh BKD Provinsi Gorontalo sebanyak 2.300, namun kuota yang tersedia untuk diambil hanya sebanyak 50 orang.

Menurut Ramdan, jumlah kuota yang diambil sangat sedikit dan tidak wajar, dibandingkan dengan jumlah peserta yang terdiri dari para tenaga honorer dan kontrak itu.

“Bayangkan seleksi dengan peserta sebanyak itu, namun yang akan diambil hanya 50 orang. Apalagi formasinya belum jelas, berapa jumlah guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis yang dibutuhkan,” ujar Ramdan.

Anggota Fraksi PKS itu meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, terutama Gubernur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BKD, agar mempertimbangkan ulang jumlah kuota yang akan diambil. Menurutnya, dengan jumlah peserta yang sebanyak itu, seharusnya kuota yang diambil bisa lebih proporsional.

“Saya meminta jika ada 2.300 peserta yang akan ikut, sebaiknya kuota yang diambil minimal 10 persen dari jumlah peserta, atau setidaknya 5 persen. Ini menurut saya masuk akal, dibanding tadi hanya 50 orang,” ungkapnya.

Ramdan juga menambahkan, Komisi I akan mendorong dan melakukan komunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) di Deprov Gorontalo, dari sisi anggaran. Hal ini dilakukan dikarenakan seluruh aleg di Komisi I tidak masuk dalam Banggar.

Meski demikian, Ramdan tidak menampik adanya tantangan dalam pembahasan anggaran terkait seleksi PPPK ini. Ia menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan yang sering disampaikan dalam rapat dengan TAPD.

“Kami paham, bahwa anggaran itu terbatas, tapi di sisi lain, kita tidak bisa mengabaikan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas SDM di Gorontalo. Kalau hanya 50 orang yang diambil dari 2.300 peserta, itu sangat tidak adil,” ujar Ramdan.

Menurutnya, meskipun anggaran menjadi kendala utama, upaya untuk menambah kuota seleksi PPPK harus terus diperjuangkan demi memastikan pemerataan kesempatan bagi masyarakat Gorontalo.

“Mudah-mudahan dengan langkah ini kami berharap seleksi PPPK di Gorontalo dapat berlangsung dengan lebih adil dan memberi peluang yang lebih besar bagi para peserta,” tandasnya.

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik informasi selengkapnya di sini Linktree.