Scroll untuk baca artikel
banner 240x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

DPRD Desak Pemkot Tertibkan Pesta Miras di Jalan Panjaitan Kota Gorontalo

Admin
64
×

DPRD Desak Pemkot Tertibkan Pesta Miras di Jalan Panjaitan Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Potret bekas miras di Jalan Pandjaitan Kota Gorontalo. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Fenomena konsumsi minuman keras (miras) di ruang terbuka kembali mencuri perhatian publik. Salah satu titik yang sering menjadi sorotan adalah kawasan Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo, yang kerap dijadikan lokasi pesta miras oleh sejumlah kalangan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, menilai kondisi tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia menyebut, kebiasaan itu bertolak belakang dengan jargon “Torang Bekeng Bae” yang digaungkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Example 300x600

“Kalau di lapangan masih ada aktivitas miras di tempat umum, ini jelas tidak sejalan dengan semangat Torang Bekeng Bae. Pemerintah harus tegas menertibkan,” ungkap Robin.

Robin mendesak Pemkot Gorontalo, khususnya Satpol PP, agar tidak sekadar menunggu laporan masyarakat. Ia menekankan perlunya patroli rutin dan razia di titik-titik rawan, sehingga ruang publik tidak lagi dijadikan tempat mengonsumsi miras.

Menurutnya, jika pembiaran terus terjadi, dampaknya bukan hanya pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga akan merusak citra Kota Gorontalo sebagai daerah yang dikenal religius.

“Patroli dan pengawasan yang konsisten di Jalan Panjaitan maupun lokasi lain sangat dibutuhkan,” tegasnya.

DPRD berharap penanganan persoalan miras dilakukan dengan pendekatan komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penindakan, demi mewujudkan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Gorontalo.

 

Example 120x600
Example 300250