Example floating
Example floating
News

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Telaga Biru

Redaksi
322
×

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Telaga Biru

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro. Foto:juna/hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penganiayaan. Polda Gorontalo memastikan kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025) menjelaskan bahwa laporan tersebut baru masuk sehingga masih dalam tahap pendalaman.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi,” ujarnya.

Baca Juga:  Aparat Kepolisian Bungkam, Mahasiswa Desak Gakkum-KLHK, BKSDA dan DLH Tindak PETI Bulangita

Desmont menyebut, pihaknya masih menunggu hasil visum korban sebelum dilakukan langkah hukum lebih lanjut. Ia menegaskan proses penanganan akan berjalan secara terbuka hingga selesai.

Baca Juga:  Standar Ganda Penindakan PETI Jadi Sorotan, Publik Uji Konsistensi Polda Gorontalo

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo oleh ibu korban pada Jumat (5/9/2025) malam. Laporan polisi yang terdaftar dengan nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT/POLDA GORONTALO mengacu pada Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Kajari Abvianto Syaifulloh Jadi Mentor Seminar Aksi Perubahan Pelayanan Publik

Korban berinisial MNJ (12), siswa SMPN 1 Telaga Biru, dilaporkan mengalami luka lebam akibat pukulan benda tumpul. Selain cedera fisik, korban juga dikabarkan mengalami trauma pasca kejadian.