HESTEK.CO.ID – Seorang gadis berusia 12 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan di salah satu desa di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (23/9/2026). Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban langsung melaporkannya kepada pemerintah desa setempat.
Pihak pemerintah desa kemudian mendampingi orang tua korban untuk membuat laporan ke Polda Gorontalo.
Salah satu aparat desa di Kecamatan Telaga Biru mengatakan, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Sudah diminta keterangan korban dengan pelaku. Sementara ini BAP di Polda,” ujar aparat desa tersebut saat diwawancarai, Jumat (25/9/2026).
Tak lama setelah laporan dibuat, polisi mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ketiganya diketahui masih di bawah umur.
Saat ini, korban dan ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh penyidik di Polda Gorontalo.
Selain meminta keterangan, penyidik juga disebut telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk telepon seluler.
Hingga Jumat (25/9/2026), proses pemeriksaan terhadap korban dan para terduga pelaku masih berlangsung.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan pihak kepolisian.












