Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Sorotan Meningkat, Bupati Thariq Modanggu Didesak Evaluasi Total Inspektorat Gorut soal Dana Desa

REDAKSI
9
×

Sorotan Meningkat, Bupati Thariq Modanggu Didesak Evaluasi Total Inspektorat Gorut soal Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Alky Bobihoe. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Polemik pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mengemuka setelah Wakil Ketua BPD Mebongo, Herman Hippy, mengungkap sederet persoalan terkait transparansi penggunaan anggaran, hingga ketidakjelasan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Menanggapi hal itu mahasiswa asal Gorontalo Utara (Gorut), Alky Bobihoe, menilai kasus Desa Mebongo hanyalah contoh kecil dari rapuhnya sistem pengawasan dana desa di daerah tersebut.

Menurut Alky, pengakuan BPD Mebongo menunjukkan bahwa permasalahan dana desa bukan semata-mata terjadi pada tingkat pemerintah desa, tetapi justru terletak pada lemahnya fungsi kontrol Inspektorat.

“Apa yang terjadi di Mebongo ini bukan kasus tunggal. Ini gejala umum. Ketika temuan dan TGR tidak disampaikan, ketika hasil audit tidak transparan, itu artinya Inspektorat gagal menjalankan tugas pengawasan,” kata Alky, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan, Inspektorat seharusnya menjadi benteng terakhir memastikan anggaran desa dikelola sesuai regulasi. Namun sebutnya laporan-laporan masyarakat sering tidak ditindaklanjuti secara terbuka, sehingga publik tidak mengetahui hasil pemeriksaan, rekomendasi, maupun tindak lanjutnya.

“Kalau BPD yang mengawasi di lapangan saja tidak tahu hasil audit, bagaimana dengan masyarakat umum? Kondisi seperti ini memperbesar potensi penyimpangan dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Alky menilai persoalan seperti yang terjadi di Desa Mebongo berpotensi terjadi di desa-desa lain, jika fungsi pengawasan internal terus dibiarkan tidak efektif. Ia menegaskan budaya ketertutupan dalam mengelola hasil pemeriksaan adalah akar masalah yang harus dibenahi segera.

“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Apalagi menyangkut uang rakyat. Ketika Inspektorat tidak membuka hasil pemeriksaannya, maka muncullah kecurigaan, ketidakpastian, bahkan dugaan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya Bupati, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Inspektorat. Menurutnya, perlu dilihat apakah persoalan ini terjadi karena kekurangan SDM, lemahnya integritas, atau adanya intervensi tertentu.

“Jika persoalan dana desa terus berulang, yang harus dievaluasi bukan hanya kepala desa, tapi juga lembaga pengawasnya. Jangan sampai dana desa hanya jadi laporan di atas kertas tanpa pengawasan yang nyata,” tambahnya.

Alky mendukung langkah BPD Mebongo yang meminta media ikut mengawal proses penyelesaian persoalan penggunaan anggaran. Menurutnya, keberadaan pers sangat penting untuk memastikan pemerintah bekerja secara terbuka dan akuntabel.

“Pers harus ikut mengawal, karena tanpa tekanan publik, proses penyelesaian sering mandek. Media menjadi mata masyarakat,” imbuh Mahasiswa Universitas Gorontalo (UNIGO) itu.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pembenahan pengelolaan dana desa harus dilakukan secara sistemik dan tidak berhenti pada satu desa saja.

“Desa Mebongo hanyalah contoh kecil. Jika sistem pengawasannya tidak dibenahi, masalah serupa akan muncul di desa lain. Perbaikan harus dimulai dari Inspektorat sebagai pengawas utama,” tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, redaksi HESTEK.CO.ID masih belum berhasil mendapatkan klarifikasi secara resmi dari Kepala Inspektorat Gorut, Azhar Hasana, terkait sorotan mahasiswa tersebut.