HESTEK.CO.ID — Polemik soal aktivitas waria di kawasan Pasar Sentral Gorontalo mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan. Ia menekankan bahwa Pasar Sentral sejatinya merupakan ruang ekonomi dan pelayanan publik yang harus dijaga fungsinya agar tetap kondusif.
Husain mengatakan, setiap aktivitas di ruang publik memang terbuka bagi siapa saja, namun pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur demi menjaga kenyamanan bersama. Oleh karena itu, kebijakan Wali Kota Gorontalo dinilai sebagai langkah penertiban, bukan pembatasan hak warga.
“Yang dijaga itu ketertiban dan suasana pasar. Jangan sampai aktivitas tertentu justru menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Husain, pernyataan kepala daerah harus dipahami dalam konteks pengelolaan ruang publik, bukan dilihat sebagai sikap terhadap kelompok tertentu. Ia menilai, pemerintah daerah bertindak untuk mencegah persoalan sosial yang lebih besar di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kebijakan tersebut ke arah yang keliru. Perbedaan pandangan, kata dia, sebaiknya disikapi secara bijak agar tidak memicu perdebatan berkepanjangan.
“Ruang publik itu milik bersama. Kalau sudah ada rambu-rambu, mari kita patuhi demi ketenteraman kota,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo menyampaikan sikap pemerintah kota terkait aktivitas waria di Pasar Sentral dengan menekankan pentingnya ketertiban, norma sosial, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan publik.














