Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Marten Taha: Rakorev Penerimaan PAD Bagian dari Ukuran Kinerja OPD

REDAKSI
388
×

Marten Taha: Rakorev Penerimaan PAD Bagian dari Ukuran Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini
Marten Taha: Rakorev Penerimaan PAD Bagian dari Ukuran Kinerja OPD. [dok]

HESTEK.CO.ID – Pemkot Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) triwulan I tahun 2024, Selasa (7/5/2024).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, evaluasi merupakan bagian dari ukuran kinerja OPD.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur dan melakukan review, serta mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja dalam pencapaian penerimaan PAD,” kata Marten Taha.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 10 Pasal Terkait Insentif dan Kemudahan bagi Investor

Menurut Marten, evaluasi mutlak dilakukan agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan, terhadap upaya yang selama ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penerimaan PAD.

Sebab menurut dia, PAD sangat erat penerapannya dengan realisasi belanja pemerintah daerah.

“Karena salah satu barang yang digunakan dalam belanja pemerintah daerah, yaitu berasal dari PAD terutama dari sektor pajak dan retribusi,” ujarnya.

Selain untuk mereview penerimaan PAD, kata Marten, Rakorev juga merupakan bagian dari motivasi semangat kerja seluruh OPD, untuk lebih serius dalam peningkatan PAD Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Hendriwan Minta Tradisi Tumbilotohe Wajib Dilestarikan

Diketahui realisasi capaian penerimaan PAD Kota Gorontalo tahun 2024, yakni pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 95.630.000.000, realisasinya sebesar Rp 15.467.824.020 atau baru sebesar 16,17 persen.

Sementara retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 242.063.190.500 dan realisasinya Rp 556.565.945 atau sebesar 0,23 perssen.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan lainnya yang dipasahkan di targetkan sebesar, Rp 5.986.771.352 dan realisasi Rp 5.400.171.764 atau 90,20 persen.

Baca Juga:  Ryan Kono Minta OPD Siapkan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Tahun 2023

Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp 8.856.680.148, realisasi Rp 79.361.592 atau 0,89 persen.

“Ini menunjukkan bahwa penerimaan PAD masih bisa dioptimalkan lagi, dengan berbagai inovasi layanan pengelolaan dan pemungutan baik pajak maupun retribusi daerah,” tandas Marten Taha.

(hsk/adv)