Post ADS 1

Bahaya Gas Air Mata Menurut Pakar Kesehatan

Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang (istimewa)
banner 120x600
Share :  

Hestek, Jakarta – Insiden kerusuhan suporter Arema FC di stadion Kanjuruhan yang menewaskan 127 orang menyisakan luka mendalam bagi bangsa ini. Ini menjadi salah satu tragedi terburuk dalam sejarah persepakbolaan dalam negeri, bahkan dunia.

Insiden itu berawal dari kerusuhan suporter yang turun ke lapangan setelah Arema FC kalah dari Persebaya 2-3. Untuk meredam massa, polisi menembakkan gas air mata. Ini diduga yang memicu para suporter berdesakan hingga sesak nafas dan meninggal.

Terkait bahaya gas air mata, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah S.Kep., Ns., M.Kep., menjelaskan, gas air mata mengandung tiga kumpulan bahan kimia. Di antara yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau disingkat CS.

Paparan secara langsung bahan kimia itu dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernafasan, dan kulit.

“Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa,” kata Dede dikutip dari Antara, Minggu.

Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit, terutama pada bagian wajah dan mata.

Gas air mata dapat juga menimbulkan rasa gatal pada kulit, panas, dan pengelihatan kabur. Gejala lainnya berhubungan dengan gangguan pernafasan, seperti sulit bernapas, batuk, mual dan muntah.

Untuk mencegah dampak itu, yang bisa dilakukan ketika terkena gas air mata adalah menyiram bagian yang terkena dengan air bersih yang mengalir. Air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi.

Cara lain, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisasi terhirupnya gas tersebut. Lalu ganti pakaian yang sudah terkontaminasi, jangan sampai terkena atau menyentuh anggota tubuh. Kemudian segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata.

“Jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis,” katanya.

Di sisi lain, Dede menilai pengamanan menggunakan gas air mata dalam pertandingan sepakbola merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.

Melihat kondisi stadion yang sesak dan tidak kondusif, seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan dengan cara lain.

Ia pun berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran sehingga sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik lagi ke depannya. Bagaimanapun, nyawa harus lebih dipentingkan dari segala-galanya.

Source : Suara.com