Post ADS 1
Opini  

Tegas dan Humanis, Firdaus Dewilmar Diusul Menjadi Penjagub Gorontalo

Firdaus Dewilmar beberapa waktu lalu berada di rumah kopi di Provinsi Gorontalo. [Ist]
banner 120x600
 

NAMA Firdaus Dewilmar,SH.,M.Hum, belakangan ini diharapkan dapat diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo. Hal ini tentu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer pada 12 Mei 2023.

Terbitnya Surat Mendagri Nomor : 100.2.1.3 / 1774/ SJ tanggal 27 Maret 2023 tertuang, Berdasarkan penjelasan Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota masa jabatannya adalah 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

“Berkenan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Gubernur dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur,” bunyi point kedua pada surat tersebut.

Melihat bunyi pada surat Kemendagri ini, maka tugas dari Hamka Hendra Noer akan segera berakhir. dengan berbagai kebijakan Hamka yang saat ini dinilai oleh sebagian besar masyarakat adalah belum terlalu memuaskan. Walaupun memiliki darah Gorontalo, Hamka juga disebut tidak terlalu memahami kultur dan kondisi masyarakat dengan seluruh kearifan lokalnya.

Menjawab tantangan tersebut, maka perlu diadakan pergantian “pemain” pada posisi Penjagub tersebut. Diantara nama bakal calon, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Firdaus Dewilmar,SH.,M.Hum, menguat agar dapat diusulkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI (Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya) ini, dikenal tegas dan memiliki dedikasi tinggi dibidang penegakkan humum di Bumi Gorontalo. Firdaus dengan jiwa intelijennya, diketahui mengerti dengan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Gorontalo.

Sewaktu aktif menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus menjadi kiblat harapan masyarakat khususnya dibidang pemberantasan korupsi. Banyak kasus korupsi terungkap dan diselesaikan, hingga ke meja persidangan. teranyar adalah kasus korupsi Mega Proyek Gorontalo Outer Ring Road atau Proyek GORR. Begitu banyak polemik, hingga akhirnya kasus tersebut menjadi kado perpisahan yang manis Firdaus dengan Masyarakat Gorontalo.

Tidak sedikit pejabat di Gorontalo saat itu, selalu mendengarkan arahan dan masukan Firdaus terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Forkopimda yang solid, menjadi rujukan keharmonisan diakhir masa jabatannya sebagai Kajati. Pemilu 2019 menjadi contoh, bahwa dirinya berhasil mengamankan penyelenggaraan event lima tahunan tersebut.

Disamping itu, Firdaus pernah memprakarsai Kejaksaan Tinggi Gorontalo mendapatkan Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi sekaligus memenangkan Predikat yang sama di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tahun 2019 silam. hal ini menjadi bukti, bahwa peran Firdaus Dewilmar untuk meningkatkan pembangunan di Gorontalo melalui penegakkan hukum saat itu sudah dijalankan.

Menggunakan metode pendekatan yang humanis dengan khalayak, Firdaus juga dikenal dekat dengan berbagai elemen masyarakat. para aktifis, ketua-ketua LSM, serta Wartawan di Provinsi Gorontalo. Kedekatan tersebut, oleh Firdaus Dewilmar dijadikan ajang untuk menghapus perbedaan, kelompok atau kotak pemisah diantaranya. Firdaus kemudian menjadi salah satu tokoh pemersatu, lintas kepentingan yang ada di Gorontalo.

Provinsi Gorontalo, usai ditinggalkan Firdaus Dewilmar yang kala itu dimutasi oleh Jaksa Agung RI menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, tetap diperhatikan oleh pria yang beristrikan putri asli Gorontalo itu. Dirinya tetap dimintai pendapat ataupun saran hukum oleh para pejabat yang komunikasinya sudah terjalin bagus.

Ketika menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, Firdaus selalu memanfaatkan kunjungan kerjanya untuk terus memperhatikan daerah serta merawat kebersamaan dengan para tokoh. Hal itu juga tetap terlaksana, ketika dirinya diplot menjadi Sekertaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan RI. Nah, saat ini dengan jabatan strategisnya sebagai staf ahli Jaksa Agung RI Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, tentu memudahkan Provinsi Gorontalo agar terus melanjutkan pembangunannya.

Hal tersebut sudah sesuai dengan arahan Jaksa Agung ST. Burhanuddin ketika memberikan arahan saat melantik Firdaus sebagai staf ahli. Dimana tugas yang diemban adalah menggali isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat untuk Tahun 2023-2024.

“Isu yang strategis untuk 2023-2024 adalah terkait dengan proses pemilihan umum serentak, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan anggota legislatif di pusat dan daerah. Sementara isu strategis yang perlu digali di masyarakat adalah pemantauan terkait dengan krisis global seperti krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis keuangan. Ketiga, isu terkait dengan pemanasan global, dan selanjutnya adalah isu transformasi digital,” ujar Jaksa Agung kala itu.

Terkait isu-isu strategis yang ditugaskan, Firdaus memang masih dibutuhkan oleh Kejaksaan RI terkait dengan fungsi dan pengalamannya selama bertugas di Instansi Adhyaksa itu. Namun, dengan melihat hasil kerja dan beberapa momentum yang akan dihadapi oleh masyarakat Gorontalo, sepertinya nama Dr. Firdaus Dewilmar,SH.,M.Hum sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kelihaian dan kepedulian pada pembangunan di Bumi Hulondhalo, diharapkan dapat menjadi referensi DPRD Provinsi Gorontalo untuk memasukkan namanya disalah satu usulan penjagub Gorontalo.

Semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat Gorontalo dapat diakomodir oleh para wakil rakyat di Deprov Gorontalo.

Penulis : Jeffry Rumampuk