Post ADS 1

Gaji 13 ASN Pemkot Gorontalo Tahun 2023 Mulai Dibayarkan

Ilustrasi gaji 13 ASN. [Dok Istimewa]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Gaji 13 yang dinanti-nanti dibayarkan mulai hari ini, Selasa (06/06/2023).

“Insya Allah gaji 13 ASN, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Anggota DPRD akan mulai dibayarkan. Hal ini sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota kepada kami di Badan Keuangan,” kata Nuryanto, Senin (5/6/2023).

banner 325x300

Ia mengungkapkan, pembayaran gaji 13 berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 6 Tahun, 2023 tentang teknis pembayaran gaji 13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, dan telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

“Dasar hukumnya sama dengan pembayaran Gaji 14 atau THR kemarin, yakni Perwako Nomor 6 Tahun 2023,” ujarnya.

Nuryanto menegaskan, untuk merealisasikan pembayaran gaji 13 pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 18.269.421.900.

“Dananya sudah siap di kas. Sehubungan dengan hal itu, saya harap seluruh bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyiapkan SPP/SPM dengan didukung daftar pembayaran gaji 13 dari masing-masing OPD berdasar dasar pembayaran gaji bulan Mei 2023,” bebernya.

Sementara itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, berharap agar gaji 13 dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para aparatur negara. Ia meminta, gaji 13 dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru.

“Yang namanya tahun ajaran baru sekolah pasti banyak kebutuhan anak-anak. Maka dari itu, saya sangat berharap kepada rekan-rekan ASN agar memanfaatkan gaji 13 untuk kebutuhan anak-anak dalam menghadapi tahun ajaran baru,” tandasnya. (Adv)