HESTEK.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tidak hanya berperan sebagai pengawas hubungan industrial, tetapi juga menjadi motor penggerak lahirnya wirausahawan baru di Provinsi Gorontalo.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Alaydrus, usai rapat kerja bersama Disnaker dalam pembahasan program kerja dan kebutuhan anggaran, Selasa (21/7/2026).
Menurut Ikbal, keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu lahirnya program-program yang lebih kreatif dan inovatif.
“Alhamdulillah rapat dengan Dinas Ketenagakerjaan sudah selesai. Kami berharap meskipun kondisi fiskal dan anggaran terbatas, dinas bisa berpikir out of the box, lebih kreatif, dan tidak hanya fokus pada pengawasan ketenagakerjaan,” ujar Ikbal.
Ia menilai upaya mengurangi angka pengangguran tidak cukup hanya melalui penempatan tenaga kerja pada perusahaan. Disnaker juga harus mengambil peran dalam membangun ekosistem kewirausahaan agar semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, mampu menciptakan lapangan kerja sendiri.
Karena itu, Komisi IV mendorong Disnaker memperkuat sinergi dengan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora), serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan untuk merancang program lintas sektor yang berorientasi pada lahirnya pelaku usaha baru.
“Kami ingin Dinas Tenaga Kerja ikut mendorong lahirnya pemuda-pemuda yang memiliki jiwa kewirausahaan. Karena membuka lapangan kerja tidak hanya melalui perusahaan, tetapi juga dengan menciptakan pelaku usaha baru,” katanya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi hak-hak pekerja. Ikbal mengungkapkan, saat ini Gorontalo hanya memiliki sekitar 10 pengawas ketenagakerjaan untuk mengawasi kurang lebih 6.000 perusahaan.
Meski jumlah pengawas terbatas, menurutnya penegakan aturan tidak boleh melemah. Ia meminta Disnaker berani menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan ketenagakerjaan.
“Kami meminta ada punishment yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal. Walaupun jumlah pengawas terbatas, kalau ada satu atau dua perusahaan yang diberi sanksi tegas, itu akan menjadi efek jera bagi perusahaan lainnya,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga mengevaluasi pelaksanaan program magang. DPRD menilai program tersebut telah berjalan cukup baik, namun perlu diperluas melalui kerja sama dengan lebih banyak perusahaan maupun lembaga, termasuk di luar negeri, agar lulusan dan pencari kerja asal Gorontalo memiliki kompetensi dan daya saing yang lebih tinggi.












