Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Ismet Mile Pastikan Gaji 13 dan TPP ASN Bone Bolango Cair Mulai 5 Juni

REDAKSI
7
×

Ismet Mile Pastikan Gaji 13 dan TPP ASN Bone Bolango Cair Mulai 5 Juni

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone Bolango Ismet Mile saat diwawancarai awak media. FOTO:JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai direalisasikan pada awal Juni 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bukti komitmen Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam memenuhi hak-hak pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Saat diwawancarai usai menghadiri agenda pemerintahan, Selasa (02/06/2026), Ismet Mile menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menunaikan seluruh hak ASN secara tepat waktu dan berkeadilan.

“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajibannya kepada para ASN. Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” ujar Ismet Mile.

Menurutnya, pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi para ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jalannya roda pemerintahan.

Baca Juga:  Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Ia berharap pembayaran tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Kita berusaha menuntaskan segala sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak para ASN agar tercipta keseimbangan. Pemerintah menunaikan hak pegawai, dan ASN juga semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” jelasnya.

Di tengah berbagai tantangan fiskal daerah, Ismet Mile menegaskan bahwa kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, berbagai langkah percepatan dilakukan agar hak-hak pegawai dapat segera diterima.

Baca Juga:  Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kewajiban yang harus diselesaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13.

“Untuk Gaji ke-13 dialokasikan sekitar Rp19 miliar, sedangkan TPP ke-13 sebesar 50 persen dengan total anggaran lebih dari Rp2 miliar,” kata Abdul Halim.

Ia menjelaskan bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap. Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dibayarkan pada 5 Juni 2026, sedangkan TPP ke-13 akan menyusul mulai 9 Juni 2026.

Menariknya, Bone Bolango menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan pembayaran TPP ke-13 bagi ASN pada tahun ini. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur.

Baca Juga:  Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Deprov Gorontalo Diputus BK

Namun demikian, Bupati Ismet Mile memberikan arahan khusus agar pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu di seluruh OPD terlebih dahulu diselesaikan sebelum pencairan Gaji ke-13 ASN dilakukan.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menuntaskan pembayaran gaji tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu pada 3 hingga 4 Juni 2026.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak hanya tertuju kepada ASN, tetapi juga kepada tenaga pendukung pemerintahan yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik kepada masyarakat.