Post ADS 1
Berita  

Pemilih Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial, ‘Baby Boomer’ 28 Juta, Pre Boomers 3.5 Juta

Ilustrasi pemilih. [Dok Istimewa]
banner 120x600
 

HESTEK.CO.ID – Generasi milenial atau generasi Y nampaknya mendominasi di Pemilu 2024. Dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), mayoritas pemilih merupakan generasi milenial yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran 1980-1995.

“Sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dari generasi milenial,” kata Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Minggu (2/9/2023).

Sementara itu, generasi Z yang dihitung berdasarkan tahun kelahiran 1997 hingga 2006 mencapai 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen.

Generasi X mencapai 57.486.482 atau 28,07 persen pemilih, generasi baby boomer 28.127.340 atau 13,73 persen pemilih, dan generasi pre-boomer 3.570.850 atau 1,74 persen pemilih.

Dari segi umur, pemilih di atas 40 tahun mencapai 98.448.775 atau 48,07 persen pemilih.

Pemilih usia 17-30 tahun mencapai 63.953.031 pemilih dan umur 31-40 tahun adalah 42.398.719 pemilih. Lalu, ada 6.697 pemilih di bawah 17 tahun yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menetapkan DPT Pemilu 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi dalam negeri dan luar negeri, dalam Rapat Pleno Terbuka.

Penetapan hasil rekapitulasi ini diteken KPU RI melalui berita acara resmi dan diputuskan lewat Keputusan KPU RI Nomor 857 Tahun 2023.

Total, terdapat 204.807.222 pemilih pada Pemilu 2024 nanti, terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Terdapat pula 1.101.178 (0,54 persen) pemilih disabilitas.

Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.

Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 TPS.

Di luar negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan. Jumlah itu mencakup pemilih di 128 wilayah luar negeri di 3.059 TPS/pos/kotak suara keliling.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan, rekapitulasi ini ditetapkan dengan memperhatikan sejumlah catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih perlu ditindaklanjuti lagi.

Beberapa di antaranya adalah adanya pemilih tak dikenal, ganda, eks anggota Polri, dan perlunya penambahan TPS lokasi khusus untuk beberapa pegawai tambang dan konstruksi.

DPT ini ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang telah berlangsung sejak KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada Desember 2022.

KPU lalu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara langsung dari rumah ke rumah hingga akhir Februari 2024. Hasil coklit kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada April 2024.

DPS kemudian dicermati, menghasilkan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Mei 2024, sebelum ditetapkan menjadi DPT di tingkat kabupaten/kota serta luar negeri dan direkapitulasi berjenjang ke tingkat provinsi dan pusat.

Pemilih dapat memeriksa apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 melalui situs resmi cekdptonline.kpu.go.id.

Source : Kompas.com