Share :
HESTEK.CO.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Boalemo, Supandra Nur, membuka kegiatan peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan Lembaga Desa dalam rangka penanganan stunting tingkat Kabupaten Boalemo, Jumat (25/8/2023).
Supandara menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk menyatukan pemahaman dan komitmen percepatan penurunan stunting di desa.
“Dimana percapatan penurunan stunting di desa ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden No.72 tahun 2021,” kata Supandra.
“Tentu dalam penanganan percepatan stunting di desa, kapala desa harus menetapkan tim percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi percepatan penurunan stunting di desa,” tambahnya.
Supandra meminta pemerintah desa dapat memprioritaskan penggunaan dana desa dalam mendukung penyelenggaraan percepatan penurunan stunting yang ada di desa, serta mengoptimalkan program-program pembangunan desa.
“Karena penurunan angka stunting ini, ditahun 2024 sudah harus berada diangka 14 persen. Saya berharap kepada peserta agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-bainya,” tandasnya. (Adv)