Share :
HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo akhirnya merealisasikan pembayaran TPP, ADD hingga honor TKP, yang sebelummya berpolemik karena keterlambatan.
Pemjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu dalam rapat pimpinan OPD memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Taufiq Kumali untuk membayarkan TPP seluruh ASN selang bulan Oktober-Nopember dan Desember 2023.
Demikian juga untuk ADD untuk bulan Desember dan Honor TPK untuk bulan Desember 2023,” kata Sherman Moridu, Rabu (27/12/2023).
Sherman menuturkan realisasi pembayaran bersumber dari dana transfer pusat menjelang tutup tahun 2023.
“Sehingga mencukupi untuk pembayaran TPP, ADD dan honor TPK yang sempat tertunda,” ucapnya.
Sherman menegagskan, menegaskan keinginan Pemkab Boalemo untuk membayarkan semua kegiatan yang tercover dalam APBD sangat besar, namun karena pembiayaan dan pola pengelolaan DAU Tahun 2023 yang telah diatur melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditindaklanjuti melalui PMK Nomor 212/PMK/07/2022 tentang pengelolaan DAU yang pada awalnya tidak ditentukan penggunaannya didaerah.
“Namun melalui PMK tersebut dipertegas pengelolaan DAU menjadi dua yakni, DAU yang ditentukan penggunaannya dan yang tidak ditentukan penggunaannya. Sehingga kami menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sherman berharap ASN, Honor serta pegawai TPK tetap produktif dan disiplin dalam melaksanakan tugas, mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga marwah ASN itu sendiri serta inovatif dalam mengimplementasikan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Dalam kesempatan yang sama Kepala BPKPD juga tadi sudah menghimbau agar seluruh pimpinan OPD, Camat, Bagian kantor dan seluruh desa agar segera mengajukan tagihan untuk diproses pembayarannya dengan pelayanan BPKPD, hingga malam hari sampai Tanggal 29 Desember 2023,” tuntasnya.
(hsk/adv/lin)