HESTEK.CO.ID – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Penyelamat Daerah (AMMPD) Gorontalo, menggelar aksi demo dihalaman kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (31/8/2023).
Massa aksi melayangkan beberapa tuntutan, salah satunya mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, segera mencopot dan memecat Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Dalam orasinya, orator Taufik Buhungo mengatakan kondisi di Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo saat ini sedang tidak baik, menyusul viralnya dugaan perilaku amoral yang menyeret nama Bupati Nelson Pomalingo.
“Bahwa saat ini sedang viral kasus yang sangat memalukan, kasus perzinahan yang melibatkan pimpinan yang ada di Kabupaten Gorontalo, yaitu saudara yang terhormat, Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo,” kata Taufik.
“Sehingganya kami meminta Bapak Mendagri segera mengambil tindakan pemberhentian dan pemecatan terhadap yang bersangkutan, karena tidak berperilaku selayaknya seorang pemimpin,” sambungnya.
Taufik menuturkan kasus tersebut sudah sangat mempermalukan daerah Provinsi Gorontalo, yang dikenal memiliki falsafah ‘Adat Bersendikan Syariat, dan Syariat Bersendikan Kitabullah’.
“Sehingganya, selaku masyarakat Kabupaten Gorontalo kami mempunyai kewajiban memperingatkan dan mengawal kasus tersebut hingga selesai sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” paparnya.
Taufik meminta pihak Kemendagri menseriusi persoalan tersebut, mengingat perilaku amoral yang diduga dilakukan Bupati Gorontalo itu tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang patut untuk dicontoh.
Sebelumnya diketahui kasus tersebut bermula saat seorang perempuan berinisial IA melaporkan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo ke Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kamis (3/8/2023) silam.
Dalam pengakuan IA, keduanya telah menjalani hubungan bak pasangan suami istri tanpa hubungan pernikahan sejak 2015 silam. IA dijanjikan dinikahi namun tak kunjung terjadi.
IA juga sempat melaporkan kasus tersebut ke DPRD Kabupaten Gorontalo, namun tidak ada penyelesaian.
Mengetahui tidak mendapatkan keadilan di tingkat daerah, IA kemudian melaporkan hal tersebut ke Kemendagri dengan pendampingan hukum dari Tim 911 Hotman Paris Hutapea.
Pewarta : Oyie Sidikati