Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

AMFIBI Support Upaya Praperadilan SP3 Kasus Penyeludupan Puluhan Kilogram Emas

REDAKSI
565
×

AMFIBI Support Upaya Praperadilan SP3 Kasus Penyeludupan Puluhan Kilogram Emas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi emas. [ist]

HESTEK.CO.ID – LSM AMPIBI Gorontalo turut memberikan support atas gugatan praperadilan atas SP3 dugaan kasus penyeludupan puluhan kilogram emas ilegal, oleh Polres Gorontalo.

Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi LSM AMFIBI, Taufik Buhungo mengatakan, pihaknya turut mendukung positif gugatan tersebut.

“Sebagai bentuk dukungan atas penegakan hukum AMFIBI Gorontalo akan turut mengawal sidang praperadilan tersebut hingga terang benderang,” kata Taufik, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:  Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou, Yang Tersandung Korupsi Bansos
Koordinator Divisi Hukum AMFIBI Gorontalo, Taufik Buhungo. [dok]

Taufik bilang, AMFIBI juga menyoroti barang bukti puluhan kilogram emas yang ditengarai atau diduga ditukar atau bahkan digelapkan oleh oknum-oknum kepolisian.

“Kami mempertanyakan dimana keberadaan barang bukti emas itu sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Merusak Lingkungan, Kejati Gorontalo Didesak Turun Tangan Usut Tambang Emas Ilegal

Taufik mengungkapkan, Polres Gorontalo beralasan melakukan SP3 kasus tersebut dikarenakan bukan merupakan peristiwa pidana.

“Padahal faktanya kasus itu bermula dari OTT, ada tersangka, ada penahanan dan penyitaan puluhan barang bukti emas yang disita, namun anehnya malah di SP3 oleh Polres Gorontalo,” bebernya.

Baca Juga:  PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Fadel Muhammad Atas SK DPD RI

Taufik memastikan hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi sorotan oleh sejumlah aktivis yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Ada juga beberapa pengacara, yang siap membantu dalam bentuk advokasi hukum kedepan,” tandasnya.