Example floating
Example floating
Kabar UtamaLiputan KhususNews

Komitmen Efisiensi Bupati Gorontalo Diuji, Bimtek DWP di Luar Daerah Picu Paradoks Anggaran

REDAKSI
171
×

Komitmen Efisiensi Bupati Gorontalo Diuji, Bimtek DWP di Luar Daerah Picu Paradoks Anggaran

Sebarkan artikel ini
DWP Kabupaten Gorontalo saat akan bertolak ke Jakarta untuk mengikuti Bimtek. FOTO DOK HESTEK

HESTEK.CO.ID — Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menegakkan efisiensi anggaran kini tengah mendapat sorotan tajam.

Ditengah gaung Instruksi Bupati Gorontalo terkait pengetatan anggaran dan pemangkasan perjalanan dinas, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dharma Wanita Persatuan (DWP) di luar daerah justru memicu ironi dan pertanyaan publik.

Kegiatan yang menggunakan pos anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tersebut dinilai mencederai semangat sense of crisis yang sedang dibangun daerah.

Tabrakan Kebijakan: Inpres dan 12 Instruksi Bupati Dilanggar

Bupati Sofyan Puhi sebelumnya telah menerbitkan 12 Instruksi yang mewajibkan seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat dinas hingga desa untuk melakukan rasionalisasi belanja aparatur.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi TKI, Mantan Ketua DPRD Kab. Gorontalo Masuk Bui

Namun, keberangkatan pengurus DWP ke Jakarta menunjukkan adanya ketidakselarasan (inkonsistensi) yang nyata antara retorika kebijakan di tingkat atas dengan implementasi di tingkat bawah.

Publik menilai, instruksi pemotongan anggaran perjalanan dinas luar daerah dan pembatasan kegiatan seremonial terkesan tebang pilih.

Urgensi Lokasi Dipertanyakan: Mengapa Harus ke Jakarta?

Sorotan terbesar tertuju pada urgensi pemilihan lokasi kegiatan. Materi Bimtek yang mengusung tema “Penyelarasan Administrasi, Sistem Kesekretariatan, dan E-Reporting” pada dasarnya merupakan sistem berbasis digital.

Di era transformasi digital saat ini, pelatihan aplikasi e-reporting sangat memungkinkan, bahkan jauh lebih efisien, jika dilaksanakan di dalam daerah dengan memanfaatkan fasilitas lokal atau melalui metode hibrida (hybrid).

Baca Juga:  Polda Gorontalo Bungkam Soal Video Viral Oknum Perwira Minta Fasilitas Kantor ke Pelaku PETI

Keputusan memboyong puluhan peserta lintas pulau ke Jakarta demi agenda kesekretariatan dinilai sebagai pemborosan anggaran transportasi dan akomodasi yang tidak perlu.

Persoalan Etika: Isi Agenda vs Nomenklatur Anggaran Dinas

Penggunaan APBD yang melekat pada dinas teknis (DP3A) untuk membiayai organisasi eksternal seperti DWP juga memicu kritik terkait prioritas alokasi anggaran.

Secara aturan formal, pembinaan organisasi mitra memang dimungkinkan jika telah disetujui dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Namun dari kacamata etika kebijakan publik, pengalihan dana kedinasan untuk perjalanan dinas kelompok dinilai mengorbankan porsi anggaran yang seharusnya menyentuh langsung program prioritas rakyat.

Program tersebut diantaranya penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan pelayanan kesehatan dasar di lapangan.

Baca Juga:  Abdul Mutalib Abdul Aziz Nahkodai Asperindo Gorontalo 2026–2030

Menanti Taji Pengawasan Inspektorat

Kini, publik menunggu langkah nyata dari Inspektorat Kabupaten Gorontalo sebagai garda terdepan pengawas internal pemerintah.

Inspektorat dituntut untuk melakukan audit investigatif terhadap kepatuhan dinas-dinas dalam menjalankan 12 Instruksi Bupati Gorontalo.

Mekanisme pengawasan digital melalui aplikasi E-Monep NG yang dibanggakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus dibuktikan efektivitasnya.

Jika kegiatan DWP ini lolos tanpa evaluasi, maka 12 Instruksi Bupati Gorontalo dikhawatirkan hanya akan menjadi “macan kertas” yang kehilangan taji di hadapan pemborosan anggaran, yang berlindung di balik formalitas regulasi.

Sementara itu hingga artikel ini diterbitkan, redaksi HESTEK.CO.ID masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi Kepala DP3A dan Inspektorat Kabupaten Gorontalo, terkait urgensi kegiatan tersebut.