Share :
HESTEK.CO.ID – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, memberikan perhatian serius terhadap keselamatan kerja bagi warganya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai penerima asuransi terhadap resiko kecelakaan kerja.
Tahun ini Marten menambah 10.000 kuota bagi anggota kepesertaan baru lewat Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
“Nah khusus yang kami bayarkan melalui APBD Kota Gorontalo itu sudah berjumlah 17.188 orang dalam tahun 2023 ini dan setiap tahun itu makin meningkat. Ini saya tambah lagi 10.000 jadi nanti akan jadi 27.188 peserta,” kata Marten Taha, Kamis (7/9/2023).
Secara rinci Marten menyebut peserta ketenagakerjaan terdiri dari 2650 tenaga non ASN TPKD dan guru honorer, 500 pengurus RT/RW, 672 pekerja keagamaan, imam masjid dan marbot, serta 3.366 ASN Kota Gorontalo. Sementara, 10.000 penerima yang ditambahkan terdiri dari pekerja informal yang rentan.
“Pada Tahun 2023 ini telah didaftarkan 10.000 orang pekerja informal rentan yang terdiri dari pengemudi bentor, pedagang kecil, buruh harian lepas, buruh tani, nelayan dan pekerja informal rentan lainnya, yang tersebar pada 50 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Gorontalo,” ujar Marten.
Marten mengungkapkan penambahan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud dari implementasi program unggulan lahir sampai mati yang diusungnya.
Dimana, kata dia, pemerintah menginginkan adanya rasa nyaman sekaligus perlindungan kepada para pekerja rentan dalam menunaikan tugasnya tanpa merasa khawatir, karena seluruh resiko kecelakaan kerja dan kematian telah dijamin.
“27.188 peserta yang akan menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan memberikan perlindungan sosial kepada mereka apabila mereka mengalami resiko kecelakaan, kematian dan sebagainya sehingga ahli waris yang ditinggalkan itu mendapatkan jaminan berupa klaim, satu klaim yang meninggal 42 juta,” jelasnya.
Marten menuturkan, pelaksaanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga merupakan kebijakan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya awalnya pelaksanaan program ini baru terlaksana 13 persen. Namun setelah dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan kini berhasil mencapai 57 persen.
“Saya selalu evaluasi sudah berapa persen target yang dicapai terhadap jaminan sosial ini. Nah, memang tahun-tahun awal itu belum seluruhnya karena keterbatas APBD, tetapi karena ini sudah merupakan kebijakan dan ketentuan dalam RPJMD saya selalu menganggarkannya didalam APBD,” tuntasnya. (Adv)