Share :
HESTEK.CO.ID – Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu, menghadiri workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (16/10/2023).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Ketua MPR–RI Fadel Mohamad sebagai narasumber, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya Sherman Moridu menyampaikan terima kasih kepada kepada BPKP RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Boalemo.
“Pengelolaan keuangan dan pembangunan desa sangat penting dan perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” kata Sherman.
Ia pun berharap keuangan desa, setelah dengan adanya undang – undang No.6 tahun 2023, dimana kita tahu undang-undang No.32 tahun 2004, itu direformasi menjadi 4 undang – undang, yang pertama undang – undang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara, kedua undang – undang No.6 tahun 2014 tentang desa, kemudian undang-undang No.23 tahun 2014 menjadi undang -undang Pemerintahan Daerah dan ke empat undang-undang No.30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
“Ke empat undang – undang ini, harus kita pahami lebih khusus pada undang-undang No.6 tahun 2014 tentang desa. Oleh karena itu sangat perlu pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dilakukan evaluasi,” tandasnya.
(hsk/adv/lin)