Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Wajib Pajak Masih Lalai, Ismet Mile Minta Kesadaran dan Kepatuhan Ditingkatkan

Admin
11
×

Wajib Pajak Masih Lalai, Ismet Mile Minta Kesadaran dan Kepatuhan Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Wajib Pajak Masih Lalai, Ismet Mile Minta Kesadaran dan Kepatuhan Ditingkatkan. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyoroti masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Ismet, kepatuhan membayar pajak tidak cukup hanya didorong melalui pemungutan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memahami kewajibannya serta tertib dalam menyelesaikannya.

Hal itu disampaikan Ismet setelah menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam agenda Sosialisasi, Pendataan dan Verifikasi Potensi Pendapatan Daerah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga:  PETI di Dusun Pasir Putih Mootilango Kebal Hukum, Siapa yang Melindungi?

“Bagaimana meningkatkan kesadaran, ketertiban dan kesungguhan mereka melaksanakan kewajiban pajak untuk diselesaikan,” kata Ismet.

Ia mengakui masih terdapat wajib pajak yang belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi pekerjaan pemerintah untuk memberikan pemahaman sekaligus mendorong agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi.

“Ada di antara teman-teman ini kadang melupakan kewajibannya, dan tugas kita adalah memberikan kesadaran kepada mereka agar tugas dan kewajiban mereka dalam membayar pajak bisa terpenuhi,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkab Bone Bolango berencana meningkatkan frekuensi sosialisasi dan pendataan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan wajib pajak.

Baca Juga:  Hargai Jasa Guru, Dekot Gorontalo Dorong Rumah Dinas Diggratiskan

“Usaha kami agar frekuensi kegiatan ini akan ditingkatkan agar ada kesadaran dan pemahaman masyarakat dengan pemerintah,” jelasnya.

Penguatan juga akan dilakukan terhadap petugas pemungut pajak di lapangan. Ismet mengatakan petugas tidak hanya dituntut melakukan pemungutan, tetapi juga memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai kewajiban yang harus mereka penuhi.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Gorontalo dan Satpol PP Edukasi Pemilik Usaha Hiburan Malam Soal Aturan Miras

“Kita akan meningkatkan para petugas pemungut pajak untuk melakukan upaya memberi pemahaman kepada wajib pajak,” kata Ismet.

Ismet menilai kolaborasi pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo diperlukan untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui kerja sama tersebut, masing-masing pihak diharapkan memahami tugas dan kewenangannya sehingga upaya peningkatan kepatuhan pajak dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Kolaborasi ini bagaimana para pihak bisa memahami tugas dan kewajiban masing-masing,” pungkasnya.