Post ADS 1
Pemilu  

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik, KPU Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan Komisi Informasi

banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo, Kamis (23/11/2023).

Kunjungan dalam rangka melaksanakan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

banner 325x300

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, memaparkan kondisi objektif keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, KPU Provinsi Gorontalo memiliki karakter sebagai lembaga layanan kepada pemilih dan peserta pemilu.

“Oleh karena itu proses dan hasil pemilu harus mendapatkan dukungan, legitimasi, dan kepercayaan dari masyarakat,” kata Fadly.

Sementara itu Ketua KI Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, beserta Tim Penilai turut memberikan masukan konstruktif bahwa KPU harus semakin meningkatkan layanan informasi terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.

Tim Penilai juga melakukan kunjungan secara faktual ke Desk Pelayanan PPID KPU Provinsi Gorontalo, untuk melihat aktivitas serta sarana dan prasarana dalam pelayanan permohonan informasi.

KPU Provinsi Gorontalo sebelumnya juga telah berpartisipasi dalam pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun badan publik yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) berhak mengikuti rangkaian penilaian selanjutnya yaitu presentasi. Aspek yang dinilai mencakup komitmen organisasi, pemahaman PPID, dan Inovasi.

Sebagai informasinya, hasil monitoring dan evaluasi nantinya akan menjadi pertimbangan bagi KI Provinsi Gorontalo untuk memberikan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 kepada badan publik di Provinsi Gorontalo, yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2023 mendatang.

(hsk/rls/oyi)