Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemilu

KPU Tetapkan Sofyan Puhi-Tonny Junus Bupati/Wakil Bupati Kab. Gorontalo Terpilih Periode 2024-2029

REDAKSI
592
×

KPU Tetapkan Sofyan Puhi-Tonny Junus Bupati/Wakil Bupati Kab. Gorontalo Terpilih Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
KPU Tetapkan Sofyan Puhi - Tonny Junus Bupati/Wakil Bupati Kab. Gorontalo Terpilih Periode 2024-2029.

HESTEK.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo terpilih untuk masa jabatan 2024-2029.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung Misfalah, Limboto, Kamis (09/01/2025).

Windarto mengungkapkan bahwa pasangan nomor urut 2 tersebut meraih 48.742 suara atau 36,19% dari total suara sah yang mencapai 234.138 suara pada Pilkada 2024.

Baca Juga:  KPU Kab. Gorontalo Minta Kebijakan Pemda Turunkan Biaya Kir Dokter Pantarlih

“Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus ditetapkan sebagai pemimpin Kabupaten Gorontalo yang baru,” kata Windarto saat membacakan keputusan rapat pleno.

Baca Juga:  Didampingi Ketum Parpol Koalisi Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Mendaftar ke KPU

Penetapan ini dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 terkait tahapan pemilihan kepala daerah, Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi suara, serta Surat Keputusan KPU RI Nomor 24 tanggal 6 Januari 2025.

Baca Juga:  Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024

Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik pendukung, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dan unsur Forkopimda.

Para pendukung pasangan terpilih menyambut gembira pengumuman ini, yang menjadi awal baru bagi perjalanan pemerintahan Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus.