Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
News

Penjagub Ismail Pakaya Resmi Melantik Penjabup Gorontalo Utara Sila Botutihe

REDAKSI
364
×

Penjagub Ismail Pakaya Resmi Melantik Penjabup Gorontalo Utara Sila Botutihe

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe oleh Penjagub Ismail Pakaya. [Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya, secara resmi melantik Penjabat Bupati (Penjabup) Gorontalo Utara, Sila Botutihe, Rabu (6/12/2023).

Dalam arahannya Ismail Pakaya menitipkan sejumlah pesan, diantaranya meminta Penjabat Bupati Gorut, Sila Botutihe, wajib menyampaikan laporan kinerja setiap tiga bulan sekali.

Ia juga mengatakan, Penjabat Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Rapat Paripurna HUT Provinsi Gorontalo ke-25 Berlangsung Khidmat

Berikut menyusun dan mengajukan perda tentang RPJPD dan RPD sampai tahun 2026, Ranperda APBD, Perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD, serta wewenang lain sesuai ketentuan perundang undangan.

“Evaluasi kinerja akan dilakukan oleh Kemendagri di periode yang sama,” kata Ismail, melansir laman gorontaloprov.go.id.

Sementara beberapa larangan bagi Penjabat Bupati yakni melakukan mutasi, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelum.

Baca Juga:  Kapolri Ganti 10 Kapolda, Dari Jawa Timur hingga Gorontalo

Berikutnya mengajukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

“Pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Jadi empat hal itu dilarang tapi bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan,” tegas Ismail.

Baca Juga:  Polemik Pengaktifan Mantan Aparat Desa Arogan, Dinas PMD dan BPD Buhu Bungkam

Sila Nurainsyah Botutihe tercatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo.

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu Menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang tahun 2007 dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.

(hsk/oyi)

Example 300x600