Post ADS 1
Berita  

Penjagub Ismail Pakaya Resmi Melantik Penjabup Gorontalo Utara Sila Botutihe

Penyerahan SK Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe oleh Penjagub Ismail Pakaya. [Istimewa]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya, secara resmi melantik Penjabat Bupati (Penjabup) Gorontalo Utara, Sila Botutihe, Rabu (6/12/2023).

Dalam arahannya Ismail Pakaya menitipkan sejumlah pesan, diantaranya meminta Penjabat Bupati Gorut, Sila Botutihe, wajib menyampaikan laporan kinerja setiap tiga bulan sekali.

banner 325x300

Ia juga mengatakan, Penjabat Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berikut menyusun dan mengajukan perda tentang RPJPD dan RPD sampai tahun 2026, Ranperda APBD, Perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD, serta wewenang lain sesuai ketentuan perundang undangan.

“Evaluasi kinerja akan dilakukan oleh Kemendagri di periode yang sama,” kata Ismail, melansir laman gorontaloprov.go.id.

Sementara beberapa larangan bagi Penjabat Bupati yakni melakukan mutasi, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelum.

Berikutnya mengajukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

“Pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Jadi empat hal itu dilarang tapi bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan,” tegas Ismail.

Sila Nurainsyah Botutihe tercatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo.

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu Menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang tahun 2007 dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.

(hsk/oyi)