HESTEK.CO.ID – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Mohi, disebut menerima dana sebesar Rp150 juta, dari eks Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya.
Hal itu terkuak dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirta Bulango (Dahulu PDAM Bone Bolango) untuk proyek Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR), di Pengadikan Tipikor Gorontalo.
Kasus tersebut diketahui merugikan keuangan negara sebesar Rp 24.328.000.000,00 (Dua Puluh Empat Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah).
Dalam sidang itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Kesebelas saksi yangg dihadirkan yakni karyawan Perumda Tirta Bulango, Mantan Asisten II, Jusni Bolilio, Mantan Kabag Keuangan PDAM Bone Bolango, Salfian Rivo Hiola, Kepala Badan Keuangan Pemda Bone Bolango, Iwan Mustapa.
Dari kesaksian Bendahara PDAM Bone Bolango, Winarti Mohi terungkap, dana yang turut diberikan kepada Faisal Mohi sebesar Rp150 juta.
“Saat uang penyertaan modal pada tahun 2019 cair direkening PDAM, pak Yusar perintahkan saya untuk menarik uang Rp150 juta, untuk diberikan kepada Pak Faisal Mohi,” kata Winarti Mohi, Kamis (18/01/2023).
Sebelumnya pada, Senin (15/01/2024), supir dari Yusar Laya mengaku dipersidangan bahwa dirinya memberikan sejumlah uang kepada Faisal Mohi yang terisikan dalam kantong plastik.
Namun dirinya tidak mengetahui pasti jumlah dari uang tersebut.
Selain Faisal Mohi, Aleg DPRD Bone Bolango dari Partai Gerindra, Tahir Badu, juga disebut menerima dana sebesar Rp120 juta.
Hal itu juga terungkap dalam kesaksian Bendahara Perumda Tirta Bulango Tahun 2020, Ferawati Napu, dalam persidangan yang sama.
Ferawati menyebut Tahir Badu menerima dana tersebut dua kali dalam jumlah berbeda, yakni Rp50 juta dan Rp70 juta, pada tahun 2021.
“Saat uang penyertaan modal pada tahun 2021 cair direkening PDAM, pak Yusar perintahkan saya untuk mengantarkan uang dua kali, pertama Rp 70 Juta dan kedua Rp 50 Juta, untuk diberikan kepada Pak Tahir Badu,” ujar Ferawati.
Program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu diketahui mendapat suntikan penyertaan modal dari Pemda Bone Bolango setiap tahunnya, mulai 2018 sampai 2021.
(hsk/oyi)