Share :
HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menghadirkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Soni Sampir, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait pengelolaan keuangan daerah, Senin (25/03/2024).
Ketua Pansus Eman Mangopa mengatakan, banyak keterangan yang digali kepada Ketua TPAD, terutama isu yang terakhir ini mengenai amburadulnya keuangan daerah.
Namun sangat disayangkan, Roni Sampir yang juga diketahui sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan ketua dan anggota pansus.
“Ketua TAPD itu memenuhi undangam Pansus itu tidak siap, sebab ada beberapa pertanyaan yang dilemparkan anggota Pansus tidak bisa dijawab oleh pak sekda, padahal itu berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” imbuh Eman.
Bahkan Eman sangat menyayangkan Ketua TPAD tidak mengetahui ketika ditanyakan terkait kebijakan mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik digunakan pada program yang lain.
“Ini Ketua TAPD tidak tahu kalau itu diputuskan di TAPD, tapi kita masih menunggu risalah dan katanya itu ada dirisalah,” tandas Politisi PKS itu.
(hsk/and)