Pemilu  

Pertanyakan Laporan Dugaan Money Politics Oknum Caleg PPP, AMMPD Duduki Bawaslu

 

HESTEK.CO.ID – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMMPD) kembali mendatangi Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam rangka mempresure laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh caleg terpilih dari PPP berinisial VM.

Koordinator lapangan AMMPD, Misran Male, dalam orasinya meminta penjelasan pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo terkait laporan tersebut, sebab diduga pihak Bawaslu tidak meregistrasi dugaan pelanggaran tersebut.

banner 120x600

“Kedatangan kami di kantor Bawaslu ini untuk meminta penjelasan terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan beberapa waktu lalu,” kata Misran, Rabu (27/3/2024).

Misran menuturkan sebagaimana bukti yang mereka miliki sangat jelas bahwa dalam sebuah video oknum caleg PPP itu sementara melakukan evaluasi terhadap timnya terkait dugaan money politik yang dilakukan sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara.

“Jelas dalam vidio yang sudah diserahkan ke pihak Bawaslu tersebut mempertontonkan bahwa oknum caleg ini sementara mengevaluasi hasil serangan fajar,” ujarnya.

Misran juga mengatakan terkait vidio evaluasi tersebut didukung dengan adanya bukti-bukti foto tim sukses VM saat menyerahkan sejumlah uang ke masyarakat.

“Selain bukti vidio evaluasi, pelapor juga sudah menyerahkan bukti dukungan berupa foto penyerahan uang ke masyarakat yang diduga dilakukan sebelum hari pencoblosan,” jelas Misran.

Anggota Bawaslu Kab. Gorontalo, Wahyudin Akili, menerima massa dari AMMPD. [dok]

Sementara itu anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menyebut, laporan tersebut telah masuk dan ditindaklanjuti.

“Bahkan saat kami menerima laporan tersebut kami memberikan kesempatan kepada pelapor agar memperbaiki laporannya. Namun, setelah kami mengkaji lagi laporan tersebut tidak memenuhi unsur formil,” kata Yudin.

Yudin juga menerangkan informasi yang disampaikan ke pelapor bahwa laporannya tidak teregistrasi bukan berarti laporan dihentikan, melainkan dijadikan informasi awal untuk membentuk tim penelusuran yang diketuainya langsung.

“Jadi saya ketua timnya, dan kami sudah melakukan penelusuran. Bahkan kami menemukan fakta-fakta yang diduga tidak sesuai dengan laporan,” ungkapnya.

Massa aksi mendatangi Bawaslu Provinsi Gorontalo. [dok]

Tak puas dengan jawaban itu massa kemudian mendatangi Bawaslu Provinsi Gorontalo, untuk mempertanyakan apakah bukti yang dimiliki pelapor merupakan pelanggaran pidana pemilu atau tidak.

Namun pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo tidak memberikan tanggapan, melainkan masih akan melakukan kroscek dengan mendatangi Bawaslu Kabupaten Gorontalo secara langsung.

“Kami akan agendakan untuk datang ke Bawaslu Kabgor. Nanti kami kroscek langsung terkait laporan ini,” tandas Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsad.

(hsk/and)

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!