Berita  

Tuai Penolakan, Dinas PMD Diminta Tinjau Kembali Pengaktifan Aparat Desa Buhu “Arogan”

REDAKSI
Kantor Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. [Foto: Google Maps]
 

HESTEK.CO.ID – Polemik pengaktifan kembali oknum aparat Desa Buhu, Kecamatan Tibawa bernama Djefri Liputo, pasca setahun dibehentikan menuai penolakan dari berbagai pihak.

Salah satunya Della Nento, warga Desa Buhu yang mendapatkan perlakuan tidak baik berupa makian dari Djefri Liputo, pada saat mengurus surat keterangan usaha (SKU) di Kantor Desa Buhu.

banner 120x600

“Pertama saya syok dan kecewa, kenapa bisa. logikanya kalau sudah diberhentikan berarti sudah tidak dipekerjakan lagi, kecuali cuma di skors, ya itukan kapan saja bisa di aktifkan kembali boleh,” kata Dela, Jumat (14/6/2024).

Apalagi kata Dela, pasca kejadian itu tidak ada niat baik dari Djefri Liputo untuk meminta maaf kepadanya, hingga akhirnya eks Kasi Pelayanan Desa Buhu itu diberhentikan Mei 2023 lalu.

“Sampai sekarang tidak ada pak. Tidak ada permintaan maaf dia ke saya, mau itu secara langsung ataupun lewat orang lain. Kalau seperti ini tidak akan ada efek jera untuk dia,” ujarnya kecewa.

Kekecewaan juga disampaikan warga desa setempat yang coba dimintai tanggapan terkait pengaktifan kembali Djefri Liputo sebagai aparat di Desa Buhu.

“Memang pandang enteng di pak. Semua pernah bermasalah dengan ini orang, mau itu aparat desa maupun warga desa. Kami kecewa dia bisa diaktifkan lagi,” kata seorang warga, sembari meminta namanya tidak diberitakan.

Demikian juga disampaikan salah satu aparat Desa Buhu. Ia merasa pengaktifan Djefri Liputo oleh Dinas PMD Kabupaten Gorontalo tidak masuk akal.

Bahkan Dinas PMD Kabupaten Gorontalo diminta meninjau kembali pengaktifan Djefri Liputo sebagai aparat di Desa Buhu.

“Kalau dia yang notebenenya sudah ada SK pemberhentian dan sudah 1 tahun tidak masuk kerja bisa, berarti aparat desa lain juga yang hanya sakit, bisa juga diaktifkan lagi,” ungkapnya.

“Kalau masih kepala desa lama ini pak, tidak akan bisa aktif lagi yang bersangkutan ini. Mungkin sengaja di tunggu sampai Pj. Kades, biar bisa lobi-lobi diatas,” bebernya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Kepala Desa Buhu, Usman Palo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penolakan pasca diaktifkannya Djefri Liputo.

“Iya benar pak. Untuk sementara saya belum bisa berbuat apa-apa, saya cukup menjalankan perintah bahwa yang bersangkutan dimasukan. Itu dulu,” kata Usman Palo.

Ia berharap seluruh pihak khususnya di aparat dan warga Desa Buhu dapat menerima keadaan yang ada.

Usman menuturkan, jika ada yang keberatan dipersilahkan untuk mengajukan ketingkat atas, dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Gorontalo guna mempertanyakan hal tesrebut.

“Karena saya juga tidak bisa berbuat apa. Apalagi saya hanya penjabat begini, jadi hanya menjalankan perintah apa yang disampaikan atasan. Untuk sementara keadaan dari aparat desa seperti itu (Penolakan_red) saya tidak dapat berbuat apa-apa,” tandasnya.

(hsk/oyi)