Post ADS 1
Berita  

Setahun Pasca Diberhentikan, Mantan Aparat Desa Buhu Arogan ke Warga Diangkat Lagi

SK pemberhentian Kasi Pelayanan Desa Buhu, Djefri Liputo. [dok]
banner 120x600
Share :  

HESTEK.CO.ID – Setahun pasca diberhentikan dari jabatannya, mantan Kasi Pelayanan Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang bersikap arogan terhadap warga terinformasi akan diangkat atau diaktifkan kambali.

Kabar pengangkatan kembali mantan aparat desa bermana Djefri Liputo itu, dibenarkan Penjabat Kepala Desa Buhu, Usman Palo, saat dihubungi awak media ini, Senin (3/6/2024).

“Kemarin saya dapat telfon dari pak camat. Sesuai dengan informasi, saya diminta untuk mengangkat kembali ini aparat desa yang diberhentikan,” kata Usman Palo.

Namun ia mengaku menolak perintah pengangkatan kembali mantan aparat desa itu. Menurutnya, tidak ada regulasi yang jelas sebagai dasar hukum untuk dilakukan pengangkatan kembali.

“Saya ini cuma penjabat disni. Apa saya harus mengangkat tidak sesuai dengan regulasi?, saya tidak mau,” ujarnya.

Usman menuturkan, jika merujuk dari proses yang dilakukan mantan Kepala Desa Buhu sebelumnya, oknum aparat desa tersebut telah dilakukan pemberhentian.

Olehnya, jika dilakukan pengangkatan kembali ia meminta untuk disurati secara resmi agar menjadi dasar hukum sebagai pegangannya.

“Saya tidak akan mengambil resiko, jika sampai dengan saat ini tidak ada regulasi terkait pengangkatan kembali aparat desa tersebut,” imbuhnya.

Usman juga meminta awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke Dinas PMD Kabupaten Gorontalo terkait persoalan tersebut.

“Karna kami juga sudah dimintakan dokumen awal (Oleh Dinas PMD_red) yang dikeluarkan kades sebelum saya, tentang pemberhentian ini,” imbuhnya.

Sama halnya juga dengan Camat Tibawa, Agus G. Paramata, yang dikonfirmasi terkait hal itu. Ia mengarahkan awak media langsung ke Dinas PMD Kabupaten Gorontalo.

“Coba konfirmasi ke Dinas PMD, mereka yang lebih berkompeten menjawab soal itu,” singkat Agus.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak Dinas PMD Kabupaten Gorontalo. Redaksi Hestek.co.id masih berupaya.

(hsk/oyi)